(Business Lounge – Business Today), Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Perekonomian, menyatakan bahwa pemerintah berencana akan menetapkan harga baru bagi BBM subsidi untuk premium dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500 dan Rp 5.500 dari Rp 4.500 untuk harga solar.
Menurut kebijakan fiskal dari kementerian keuangan bahwa dengan adanya kenaikan harga BBM subsidi ini maka akan menekan laju inflasi sebesar 7 persen dari yang diperkirakan 7,5 persen.
Dalam pertemuan antara pemerintah yaitu Presiden SBY dan sejumlah menteri dan juga dengan DPR, menyatakan tidak ada lagi keraguan untuk menerapkan akan kenaikan harga BBM ini. Dalam rapat itu juga telah disepakati pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
Mengenai akan besaran dari Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) itu belum dapat diketahui, karena masih menjadi topik yang terus didiskusikan, karena masih terdapat perbedaan pendapat pro dam kontra akan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) diantara fraksi.
Untuk diketahui bahwa sebelumnya pemerintah memastikan kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi akan diberlakukan.
(rs/IK/bl)