Peluncuran Program Aktivasi Wajib Pajak Non-Filer

(The Manager’s Lounge – Tax) ,  Pada hari Kamis, 16 Agustus lalu Darmin Nasution selaku Direktur Jenderal Pajak meluncurkan Program Aktivasi Wajib Pajak (WP)di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Beberapa hal berkaitan dengan peluncuran program tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:

1. Peluncuran program aktivasi WP Non-Filer merupakan salah satu hal dari perkembangan terakhir di bidang perpajakan sebagaimana disampaikan dalam siaran pers tanggal 10 Agustus 2007 yang lalu.
2. Definisi WP Non-Filer secara luas adalah WP yang telah memiliki NPWP, dan oleh karenanya melekat hak dan kewajiban perpajakannya, akan tetapi WP tersebut tidak lagi melaporkan SPT-nya. Sementara itu hasil pengolahan data dari berbagai sumber mengungkapkan bahwa WP tersebut ternyata masih aktif melakukan transaksi ekonomi.
3. Program Aktivasi WP Non-Filer merupakan upaya Direktorat Jenderal Pajak menghimbau WP tersebut untuk menyampaikan SPT-nya (masuk kembali ke dalam sistem administrasi perpajakan) serta memenuhi kewajiban perpajakan sebagaimana mestinya. Dalam melakukan himbauan tersebut dipergunakan metode dan pendekatan baru yaitu melalui saluran komunikasi berupa telepon yang dilakukan oleh para pegawai DJP yang terpilih dan telah diberikan pelatihan khusus untuk tugas dimaksud.
4. Program aktivasi WP Non-Filer merupakan bagian dari pelayanan yang sedang dikembangkan DJP dalam bentuk Call Center Dalam hal ini, pelayanan yang diberikan bersifat outbound yaitu pegawai pajak yang ditunjuk merupakan pihak yang menghubungi para WP Non-Filer.
5. Setiap percakapan antara para petugas dengan WP akan terekam secara otomatis oleh sistem dan didokumentasikan dalam bentuk transkrip. Sehingga segala percakapan yang terjadi antara petugas dengan WP dapat diketahui secara lengkap.
6. Untuk menghindari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan pelaksanaan program ini, maka para WP yang dihubungi diminta untuk menanyakan identitas petugas. Apabila masih belum yakin, WP dapat menghubungi nomor-nomor telpon yang ada pada bagian akhir siaran pers ini.
7. Dengan peluncuran program aktivasi ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan kepada WP yang selama ini sudah patuh memenuhi kewajiban perpajakannya. Dalam arti bahwa DJP dengan berbagai cara selalu berusaha untuk meningkatkan pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan WP.

Untuk pertanyaan berkaitan dengan Program Aktivasi Non-Filer dapat menghubungi:

Edi Prio Pambudi
Kepala Seksi WP Non-Filer
Subdit Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan,
Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan
Jalan Gatot Subroto Kav. 40-42 Jakarta
Telp: 5251609, 5250208, 5262880 ext 3567
(Sumber:pajak.go.id)

(Rinella Putri/RP/TML)

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x