Pada akhirnya, I Gede Dewa Palguna terpilih menjadi Hakim Konstitusi pengganti Hamdan Zoelva. Pemilihan tersebut dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). I Gede Dewa Palguna terpilih setelah menyisihkan guru besar Yuliandri serta 14 calon lainnya. Dan pada hari Rabu, 7 Januari 2014, Hakim MK I Dewa Gede Palguna dan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengikuti acara pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta yang disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Mengenai karirnya, I Gede Dewa Palguna memang telah cukup berpengalaman. Pria kelahiran Bangli, 24 Desember 1961 ini merupakan lulusan S1 Fakultas Hukum Universitas Udayana pada tahun 1987 dan juga mengambil S2 di Universitas Padjajaran pada tahun 1994. Saat menempuh pendidikan di Fakultas Hukum, Palguna adalah mahasiswa yang cemerlang, terbukti pada saat ia pernah menjadi Mahasiswa Teladan Universitas Udayana pada tahun 1986.
Pria yang pernah menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi pada tahun 2003 hingga 2008 ini, juga merupakan seorang yang mengabdi pada dunia akademis. Ia juga merupakan Dosen di Fakultas Hukum Universitas Udayana sejak tahun 1988, dan juga Dosen Luar Biasa pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra, Denpasar (1987-1988). Selain itu, beliau juga menjabat sebagai Co-Lecturer pada Summer Law Programme kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Udayana dengan School of Law University of San Fransisco, California, AS pada tahun 1995 dan 1997.
Palguna memang banyak mengabdi di dunia akademis, seperti ia juga pernah memegang jabatan sebagai Ketua Bagian Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Udayana pada tahun 1997-1999 serta Dosen Luar Biasa pada Fakultas Ekonomi Universitas Udayana pada tahun 1997-1999, lalu menjadi Ketua Departemen Penelitian dan Pengembangan pada Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia Fakultas Hukum Universitas Udayana pada tahun 1999-2001.
Selain mengabdi pada dunia pendidikan, Palguna juga merambah ke bidang kenegaraan dan kebangsaan yang sesuai dengan kemampuan dan komitmen serta pengabdiannya di bidang hukum, seperti menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Daerah Tingkat I Bali pada tahun 1999 dan menjabat sebagai Anggota MPR RI dari unsur Utusan Daerah Provinsi Bali (periode 1999-2004). Jabatan tersebut pernah dipegang oleh Palguna sebelum beliau terpilih menjadi Hakim Konstitusi dari jalur DPR.
Fanny Sue/Journalist/VMN/BL
Editor: Fanya Jodie
Image: ANTARA FOTO
.