(Business Lounge Journal – News)
Hari ini, Senin tanggal14 Juli 2025 adalah peringatan Hari Pajak yang ke 7 yang secara resmi di tetapkan pada tanggal 22 Desember 2017 oleh Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-313/PJ/2017 tentang Penetapan Hari Pajak. Yang peringatan perdananya di laksanakan pada tanggal 14 Juli 2018.
Menarik untuk menelusuri sejarah awal munculnya konsep perpajakan dalam konstitusi Indonesia. Penetapan Hari Pajak merujuk pada momen bersejarah dimana pada tanggal 14 Juli 1945, pada saat siding Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI) terdapat pembahasan mengenai rancangan UUD Republik Indonesia. Dalam dokumen tersebut, kata “pajak” pertama kali muncul pada Pasal 23 ayat 2 UUD RI yang berbunyi “ Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan Undan-Undang.”
Adapun peringatan Hari Pajak bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak sebagai sumber pembiayaan negara baik di kalangan wajib pajak maupun aparaturnya sendiri. Selain itu, DJP juga menggunakan momen ini untuk memperkuat layanan, komunikasi, dan edukasi perpajakan, terutama kepada generasi muda dan pelaku usaha.
Pajak adalah fondasi dari sistem gotong-royong negara modern. Tanpa kontribusi dari pajak, negara akan kehilangan alat utama untuk menyediakan layanan dasar bagi rakyatnya seperti penyediaan listrik, jalan raya, penyediaan layanan kesehatan dan sekolah gratis.
Mengapa pajak menjadi fondasi dasar penerimaan keuangan negara? Karena berdasarkan Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, terlihat nyata bahwa lebih dari 82,1% pendapatan negara berasal dari perpajakan yaitu pajak itu sendiri, kemudian dari bea dan cukai yang telah naik sebesar 77,5% dibandingkan tahun sebelumnya.
Seluruh penerimaan pajak di gunakan untuk mendanai berbagai kebutuhan strategis negara seperti pendidikan (Rp612,2 triliun), kesehatan (Rp178,7 triliun), dan perlindungan sosial (Rp476 trilun). Belum lagi Gaji Aparat sipil Negara, anggota TNI dan Kepolisian Negara. Dapat dibayangkan bila tidak ada penerimaan pajak maka semua alokasi ini akan sirna. Indonesia akan kehilangan stabilitas fiskal dan dalam jangka menengah dapat memicu krisis ekonomi dan meningkatkan ketergantungan pada utang luar negeri.
Hingga Semester I tahun 2025 ini, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan perpajakan telah mencapai Rp1.420 triliun atau sekitar 58% dari target tahunan yaitu Rp2.189,3 triliun. Satu prestasi yang sangat baik meskipun potensi pajak yang belum tergali masih sangat besar. Dimana Tax Gap Indonesia masih berada di kisaran 6-9% dari Produk Domestik Bruto (PDB) yang berarti masih ada sekitar Rp1.300 triliun potensi pajak yang hilang setiap tahun yang disebabkan oleh ketidakpatuhan dan sektor informal yang belum tersentuh.
Tax Gap yang dibiarkan akan menyebabkan negara akan mengalami deficit fiscal yang semakin membesar, yang memaksa pemerintah berutang lebih banyak atau mengambil pilihan untuk memangkas layanan publik yang tentunya merupakan pilihan yang tidak diharapkan masyarakat. Dan dalam jangka pajang, dapat memburuk ketimpangan sosial, memperlambat pembangunan infrastruktur yang diperlukan dan yang tentunya akan menggerus kepercayaan publik terhadap negara.
Kita mungkin tidak melihat langsung peranan pajak bagi kesejahteraan rakyat, tapi secara nyata yang selama ini telah di topang oleh penerimaan pajak yang merupakan bentuk nyata dari gotong royong perpajakan adalah subsidi listrik untuk 79 juta rumah tangga, dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk jutaan siswa dan yang tak kalah penting adalah Kartu Prakerja serta akses kesehatan melalui BPJS
Momen memperingati Hari Pajak Nasional tahun ini, dengan tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh” diharapkan menjadi panggilan reflektif bahwa pajak bukanlah sekedar kewajiban, melainkan kontribusi aktif setiap warga negara, seperti yang telah disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto dalam amanatnya pada hari ini, bahwa kita semua diamanahi tugas untuk memastikan bahwa pajak yang dikelola menjadi bukti bagaimana seluruh elemen bangsa bersatu dalam semangat gotong royong untuk membiayai pembangunan nasional.