Lululemon

Lululemon Gugat Costco

(Business Lounge – Global News) Lululemon Athletica, merek pakaian olahraga premium asal Vancouver, menggugat jaringan ritel besar Costco Wholesale dengan tuduhan bahwa perusahaan tersebut menjual pakaian aktif yang meniru desain, tampilan, dan nuansa produk asli Lululemon. Gugatan ini memperpanjang daftar konflik hukum yang kian sering muncul di sektor ritel, di mana desain pakaian menjadi medan sengketa antara merek ternama dan pengecer besar.

Dalam dokumen hukum yang diajukan di pengadilan federal California, Lululemon menyatakan bahwa Costco menjual produk pakaian yang memiliki kemiripan signifikan dengan lini legging dan bra olahraga unggulan mereka, tanpa izin, lisensi, atau kerja sama komersial apa pun. Produk-produk yang dipermasalahkan disebutkan menggunakan bahan, potongan, dan bahkan tampilan fisik yang nyaris identik dengan koleksi Lululemon, namun dijual dengan harga jauh lebih rendah.

Lululemon menuduh bahwa strategi tersebut tidak hanya membingungkan konsumen, tetapi juga merugikan reputasi merek yang telah dibangun dengan citra kualitas tinggi, inovasi teknis, dan posisi premium di pasar pakaian olahraga. Dalam gugatannya, perusahaan menyebut bahwa tindakan Costco termasuk dalam kategori pelanggaran dagang, kompetisi tidak sehat, dan pelanggaran hak kekayaan intelektual.

Costco belum memberikan pernyataan resmi menanggapi tuduhan tersebut, namun dalam kasus serupa sebelumnya, perusahaan sering kali menyatakan bahwa mereka menjual produk di bawah merek sendiri atau mitra manufaktur tanpa bermaksud meniru merek tertentu secara langsung. Namun, kompleksitas kasus ini meningkat karena Lululemon mengklaim bahwa produk tiruan tersebut tidak hanya mirip secara bentuk, tetapi juga meniru pengalaman konsumen yang menjadi ciri khas mereknya.

Gugatan ini menyoroti ketegangan yang terus berlangsung antara merek premium dan pengecer massal. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak produsen ternama di sektor fashion dan gaya hidup mengeluhkan apa yang mereka sebut sebagai “strategi peniruan sistematis” oleh ritel besar, di mana desain populer disalin secara halus dan dijual dengan label berbeda pada skala distribusi yang masif.

Pakar hukum kekayaan intelektual mencatat bahwa membuktikan pelanggaran dalam kasus seperti ini tidak selalu mudah. Undang-undang desain pakaian cenderung kurang spesifik dibanding hak cipta atau paten, dan pengadilan biasanya menilai kasus berdasarkan sejauh mana kemiripan tersebut dapat menyesatkan konsumen rata-rata. Meski demikian, Lululemon tampaknya siap berjuang secara agresif untuk melindungi portofolio produknya.

Ini bukan pertama kalinya Lululemon terlibat dalam sengketa hukum seputar desain. Sebelumnya, perusahaan telah menggugat atau menanggapi gugatan dari kompetitor lain dalam industri pakaian olahraga, termasuk merek-merek besar seperti Nike. Namun kasus terhadap Costco menandai benturan antara merek premium dengan model ritel grosir yang berbasis volume dan efisiensi biaya.

Lululemon menyatakan bahwa reputasi merek mereka dibangun melalui riset produk yang mendalam, pengembangan material eksklusif, dan pendekatan desain yang dipatenkan. Mereka menekankan bahwa pelanggaran terhadap prinsip-prinsip ini berisiko menciptakan erosi nilai merek dan kebingungan pasar yang dapat berdampak pada loyalitas pelanggan jangka panjang.

Dari sisi pasar, gugatan ini datang di tengah meningkatnya tekanan kompetitif di sektor pakaian olahraga. Dengan pertumbuhan e-commerce dan munculnya merek DTC (direct-to-consumer), persaingan harga semakin tajam. Banyak konsumen yang kini lebih memilih produk serupa dengan harga lebih terjangkau, terlepas dari perbedaan halus dalam desain atau kualitas. Hal ini membuat merek premium merasa perlu untuk lebih aktif mempertahankan diferensiasi produk mereka, termasuk melalui jalur hukum.

Jika gugatan ini berujung pada keputusan pengadilan yang mendukung Lululemon, maka kemungkinan akan menciptakan preseden penting bagi perlindungan desain pakaian aktif. Sebaliknya, jika Costco berhasil membuktikan bahwa produk mereka cukup berbeda atau tidak menyesatkan pasar, maka hasilnya bisa memperlonggar batasan dalam lanskap penjualan produk bergaya mirip.

Sementara itu, pengamat industri melihat kasus ini sebagai bagian dari dinamika yang makin kompleks antara nilai merek, hak hukum, dan ekspektasi konsumen. Dalam lingkungan pasar yang cepat berubah, strategi perlindungan merek kini tidak cukup hanya mengandalkan loyalitas pelanggan, tetapi juga harus ditopang oleh kekuatan hukum yang aktif dan proaktif.

Gugatan Lululemon terhadap Costco menggarisbawahi kenyataan bahwa dalam dunia ritel modern, garis antara inspirasi desain dan imitasi komersial bisa sangat tipis—dan konsekuensinya bisa bernilai jutaan dolar.