(Business Lounge – Management Tips) Iqbal Latanro selaku Direktur Utama PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Persero) atau yang disebut juga dengan PT Taspen (Persero) ini menyadari benar bahwa prinsip-prinsip keterbukaan memegang peranan yang paling penting dalam bisnis yang dijalani oleh perusahaan yang merupakan Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun Pegawai Negeri Sipil.
Adapun penerapan prinsip-prinsip keterbukaan tersebut meliputi:
1. Pembuatan aturan-aturan yang jelas mengenai pengelolaan perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
2. Pelaksanaan seluruh aturan yang telah ditetapkan.
3. Evaluasi atas hasil pelaksaan peraturan tersebut.
“Prinsip-prinsip tranparansi keterbukaan informasi itu memang selalu kami ke depankan,” demikian ujar Iqbal Latanro. “Dapat kami sampaikan bahwa kami juga memperoleh penghargaan dari pemerintah yang terakhir ini diserahkan oleh Bapak Wakil Presiden, yaitu mengenai keterbukaan informasi publik,” demikian dilanjutkan Iqbal bahwa masalah keterbukaan informasi bukanlah hal yang asing bagi PT Taspen (Persero). Hal ini dikarenakan keterbukaan merupakan prinsip yang sesuai dengan jenis bisnis yang dikelola oleh PT Taspen (Persero) terkait dengan pengelolaan dana pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga keterbukaan dan GCG menjadi dua hal yang utama.
“Selalu ditanamakan dalam bentuk pembuatan aturan,” demikian disampaikan Iqbal Latanro kepada Business Lounge Journal – Vibiz Media Network. “Sebab aturan yang jelas disertai dengan SOP yang jelas, itu akan membuat orang semakin terbuka. Regulasi internal kami mengatur bahwa prinsip-prinsip keterbukaan itu adalah berada pada posisi yang pertama.”
citra/VMN/BL/Journalist
Editor: Ruth Berliana