QZ8501 Dikendarai Copilot, Hakim Prancis pun Turun Tangan

(Business Lounge – News & Insight)  Prancis telah membuka penyelidikan kriminal secara formal atas kecelakaan yang menimpa AirAsia QZ8501 di Laut Jawa demikian disampaikan oleh juru bicara kehakiman Prancis. Hal ini diputuskan setelah pernyataan tim investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bahwa QZ8501 saat itu diterbangkan oleh oleh sang copilot yang berkebangsaan Prancis. Sedangkan sang pilot kala itu bertindak sebagai orang yang memonitor penerbangan. Praktek seperti ini disebut sebagai istilah second in command dan dapat dilakukan dalam dunia penerbangan. Hal ini diketahui lewat rekaman suara kokpit atau Cockpit Voice Recorder (CVR).

Seorang hakim Prancis pun segera menyelidiki kemungkinan adakah unsur kesengajaan yang dilakukan sang copilot dalam kecelakaan yang menewaskan 162 orang yang berada di dalam QZ8501 tersebut. Penerbangan QZ8501 telah jatuh dalam cuaca badai pada tanggal 28 Desember di Laut Jawa dalam perjalanan dari Surabaya ke Singapura. Hingga kini baru 72 jenazah yang telah ditemukan.

Tim KNKT juga menyebutkan bahwa menurut informasi yang didapat dari kotak hitam pesawat, sebelum kecelakaan terjadi, pesawat tersebut naik dengan cepat pada cuaca badai besar. Jika dibandingkan dengan sang pilot maka sang copilot, Remi Plesel jelas kurang berpengalaman. Sedangkan sang pilot Kapten Iriyanto adalah mantan pilot pesawat tempur yang memiliki sekitar 20.000 jam terbang.

Di lain pihak keluarga Plesel di Prancis secara terpisah mengajukan tuntutan terhadap AirAsia Indonesia yang telah “membahayakan kehidupan orang lain” oleh karena tidak memiliki izin untuk melangsungkan penerbangan dari Surabaya menuju Singapura pada hari kecelakaan itu.

uthe/VMN/BL/Journalist
Editor: Ruth Berliana
Image: Antara

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x