Obesitas Dapat Dianggap Sebagai Cacat, Keputusan dari Pengadilan Uni Eropa

(Business Lounge – World News) – Pengadilan tertinggi Eropa memutuskan kemarin bahwa orang obesitas dapat dianggap sebagai cacat, yang berarti bahwa mereka dapat terkena oleh hukum Uni Eropa yang melarang diskriminasi di tempat kerja.

Keputusan itu menyusul pertanyaan dari pengadilan Denmark, yang meninjau keluhan dari pemecatan yang tidak adil atas Karsten Kaltoft,  melawan pemerintah daerah di Denmark.

Kaltoft, yang  beratnya tidak pernah kurang dari 160 kilogram selama masa kerjanya, berpendapat bahwa obesitas itu adalah salah satu alasan ia kehilangan pekerjaan dan ini adalah diskriminasi yang melanggar hukum, tuduhan tersebut ditolak oleh dewan.

Pengadilan Kehakiman Uni Eropa diminta untuk memutuskan apakah hukum Uni Eropa melarang diskriminasi atas dasar obesitas atau apakah kegemukan ini  bisa dianggap cacat.

Pengadilan yang berbasis di Luksemburg tersebut memutuskan bahwa hukum ketenagakerjaan Uni Eropa tidak secara khusus melarang diskriminasi atas dasar obesitas, dan bahwa hukum tidak harus diperluas untuk menutupinya. Namun, mengatakan bahwa jika obesitas karyawan menghalangi “orang itu berpartisipasi penuh dan mengurangi efektifitas orang itu dalam kehidupan profesional atas dasar kesetaraan dengan pekerja lain” maka hal itu bisa dianggap cacat.

Hal ini, pada gilirannya, dilindungi oleh undang-undang anti-diskriminasi. Menurut angka Organisasi Kesehatan Dunia untuk perkiraan  tahun 2008 perkiraan, sekitar 23 persen wanita Eropa dan 20 persen laki-lakinya mengalami obesitas.

Arum/Journalist/VMN/BL
Editor: Iin Caratri

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x