(Business Lounge – Business Today) Departemen Kehakiman AS (DoJ) menyatakan akan melakukan peninjauan terkait pengajuan akuisisi Comcast oleh Time Warner Cable. Kedua perusahaan tersebut dikenal sebagai penyedia layanan broadband terbesar di Amerika Serikat.
Untuk informasi, sebelumnya Time Warner Cable telah menjalin kesepakatan untuk mengakuisisi Comcast dengan nilai USD 45 miliar. Kesepakatan itu nantinya akan membuat kedua perusahaan itu bergabung dalam satu grup.
Comcast telah menyatakan bahwa kedua perusahaan nantinya akan melayani pasar yang berbeda, dan kombinasi keduanya diklaim tidak akan mengurangi kompetisi yang ada sebelumnya.
Terkait dengan rencana peninjauan ini, DoJ diperkirakan akan meminta usulan dari pemilik jaringan televisi NBC dan Universal Studios. Di samping itu, peninjauan ini juga akan diawasi oleh dua pejabat Departemen Kehakiman yaitu Kepala Deputi Asisten Jaksa Agung AS, Renata Hesse dan Asisten Deputi Jaksa Agung AS, David Gelfand.
Comcast sendiri diketahui memiliki pangsa pasar terbesar di wilayah Washington DC, Chicago, Boston, dan Philadelphia. Sementara, Time Warner Cable memiliki pangsa pasar terbesar di New York, Los Angeles, Milwaukee, dan Dallas.
Karena itulah, kedua perusahaan yakin bergabungnya mereka tidak akan mengubah persaingan yang ada. Sebab, baik Time Warner Cable dan Comcast sudah memiliki wilayah pemasaran sendiri-sendiri.
“Kami justru lebih merasa harus bersaing dengan AT & T dan Verizon. Kesepakatan ini juga memungkinkan Comcast untuk mengontrol tiga perempat industri broadband AS dengan jumlah pelanggan sekitar 30 juta orang,” ujar Time Warner Cable.
Selain ditinjau oleh DoJ, Komisi Komunikasi Federal AS (FCC) juga akan ikut meninjau akuisisi tersebut.
(Nemi/Journalist,VM,BL)
Editor : Rimba Laut
Pic : salon.com