Leasing Sebagai Salah Satu Alternatif Pendanaan

(Business Lounge – Finance) – Perang harga di industri penerbangan sedang menyedot perhatian banyak pihak. Maskapai penerbangan menawarkan harga layanan terbang gila-gilaan. Maskapai penerbangan baru juga sempat menjamur beberapa waktu yang lalu. Salah satu pendorongnya adalah pendanaan melalui leasing pesawat. Dalam industri penerbangan, dalam menambah armadanya tentu akan sangat mahal jika harus membeli pesawat. Oleh karena itu pendanaan secara  leasing lebih digemari.

Leasing terdiri dari dua macam, antara lain:

1. Operating lease

Operating lease adalah jenis leasing yang umum digunakan dan biasanya memiliki jangka waktu pendek. Dalam suatu operating lease, lessee (penyewa) dapat hak untuk menggunakan aset selama periode waktu tertentu dan pada akhir kesepakatan lessee dapat memiliki opsi yaitu membeli produk yang menjadi objek leasing tersebut. Keuntungannya, dengan leasing maka lessee dapat memperoleh peralatan tersebut tanpa membeli dengan harga full.

Berikut adalah ciri-ciri sistem penyewaan operasional :

– Perusahaan leasing sebagai pemilik asset

– Penyewa secara berkala membayar kepada lessor sejumlah tertentu tetapi tidak seluruh biaya/nilai perolehan atas objek leasing.

– Perusahaan leasing menanggung risiko ekonomis dan pemeliharaan objek leasing .

– Penyewa harus mengembalikan objek leasing pada akhir periode.

– Penyewa dapat membatalkan kontrak leasing sebelum akhir periode.

– Jangka waktu leasing umumnya lebih pendek dari umur ekonomis objek leasing.

2. Capital lease

Capital lease terdiri dari dua jenis yaitu direct financial lease dan sale&lease back. Direct financial lease adalah bentuk penyewaan di mana lessor membeli barang modal atas permintaan penyewa sekaligus me-leasing-kan barang tersebut kepada penyewa yang bersangkutan. Spesifikasi, harga dan suplayer objek leasing ditentukan lessee dengan tujuan untuk memperoleh barang sesuai dengan yang dibutuhkan. Sementara itu sale&lease back adalah leasing dimana seseorang atau perusahaan mempunyai aset dan aset tersebut dijual kepada perusahaan leasing (lessor), kemudian lessor dengan lessee melakukan kontrak sewa guna usaha (leasing) dengan kontrak objek yang sama.

Berikut adalah ciri-ciri sistem penyewaan finansial atau sewa beli :

– Penyewa sebagai pemilik objek leasing.

– Penyewa berkewajiban membayar kepada lessor secara berkala sesuai jumlah dan jangka waktu yang disetujui. Jumlah yang dibayar (lessee payment) terdiri dari biaya (angsuran) objek leasing ditambah dengan biaya-biaya lain.

– Selama periode kontrak tidak dapat dibatalkan (non-cancellable) secara sepihak.

– Penyewaa mempunyai hak opsi untuk membeli objek leasing sesuai dengan nilai residu yang disepakati pada akhir periode leasing.

– Risiko ekonomis dan biaya pemeliharaan ditanggung penyewa.

– Lessor mengharapkan dapat menerima kembali seluruh harga barang modal yang disewakan termasuk biaya-biaya lainnya (bunga, pajak, asuransi, biaya pemeliharaan, dll).

Leasing memiliki beberapa keuntungan antara lain:

Manajemen Arus Kas

Umumnya, lease payment lebih rendah dibandingkan dengan loan payment. Sehingga, kelebihan dana yang ada dapat digunakan untuk kepentingan lainnya. Selain itu, dengan melakukan leasing maka Anda akan mengetahui jumlah lease payment sepanjang periode leasing tersebut. Sehingga, Anda dapat memprediksikan kebutuhan kas secara akurat.

Manajemen Neraca

Operating lease tidak dianggap sebagai utang jangka panjang atau liability, sehingga tidak muncul sebagai utang dalam laporan keuangan. Sehingga hal ini menguntungkan jika perusahaan ingin memperoleh pendanaan.

Fleksibel

Kesepakatan dalam leasing lebih fleksibel dibandingkan dengan utang dalam bentuk pinjaman. Jika pinjaman memiliki term yang sudah terstruktur, maka dalam kesepakatan leasing kita bisa lebih fleksibel baik dalam hal arus kas, anggaran, transaksi dan lainnya.

Pajak

Dengan melakukan leasing, maka kita memperoleh keuntungan pajak karena pembayaran sewa merupakan unsure biaya yang dapat mengurangi pajak.

Convenience(Kenyamanan)

Melalui leasing, kita dapat memperbarui atau mengupgrade peralatan/mesin lama tanpa harus membeli. Namun dibalik keuntungan, leasing juga memiliki kelemahan sebagai berikut:

Tidak Ada Kepemilikan

Karena leasing merupakan sewa, maka selama periode leasing tersebut kepemilikan tidak ada pada kita sebagai lessee. Karena kepemilikan tidak ada pada kita, maka sewaktu-waktu kita tidak dapat menjualnya jika dibutuhkan. Opsi pembelian ada pada akhir kesepakatan, namun biasanya mahal.

Pengeluaran Jangka Panjang

Biaya leasing merupakan biaya jangka panjang yang harus ditanggung selama periode leasing. Biaya leasing juga sudah meliputi biaya risiko yang ditanggung atas kepemilikan aset tersebut. Selain itu, biaya asuransi dan pajak juga sudah termasuk dalam biaya leasing yang kita tanggung. Implikasinya, selama beberapa tahun periode leasing, kita harus menanggung biaya tinggi leasing tanpa benar-benar memiliki barang tersebut.

Maintenance

Walaupun tidak memiliki, namun sebagai lessor kita harus bertanggung jawab atas maintenance atau pemeliharaan aktiva tersebut. Oleh karena itu kita harus menyiapkan personalia yang mampu memperbaiki mesin/peralatan tersebut jika bermasalah, karena biayanya bisa sangat tinggi jika terjadi kerusakan. Beberapa perusahaan leasing bersedia menangani biaya maintenance dan perbaikan namun tentunya biaya bulanan yang harus kita kelaurkan juga akan meningkat.

Dalam memutuskan untuk leasing atau tidaknya, maka perusahaan harus mempertimbangkan baik-baik mengenai biaya dan manfaat yang dihasilkan. Jika biaya lebih tinggi dibandingkan manfaat, mungkin lebih baik jika membeli. Namun jika ternyata manfaat lebih banyak, maka bukan tidak mungkin keputusan tersebut bisa menjadi kunci sukses perusahaan.

(IC/IC/BL)

pic : lipsus.kompas.com

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x