Jenis-Jenis Investasi pada Aktiva Finansial

(Business Lounge – Finance) – Pasar investasi secara garis besar dikategorikan menjadi 2 bagian, yaitu:
1. Investasi di Pasar Uang
2. Investasi di Pasar Modal

Kedua jenis instrumen investasi tersebut masing-masing memiliki kelebihan dan kelemahan. Kesesuaian satu instrumen dibandingkan dengan instrumen yang lain kembali harus disesuaikan dengan pertimbangan dasar sebelum berinvestasi.

Investasi di Pasar Uang

Instrumen investasi yang ada di pasar uang bersifat jangka pendek dan memiliki risiko yang relatif lebih rendah. Jenis-jenis instrumen investasi yang ada di pasar uang seperti:

1. Deposito
Karakteristik berinvestasi pada deposito yaitu investor menanamkan dana dalam jangka waktu tertentu, biasanya dalam jangka pendek, dan memperoleh hasil investasi berupa bunga. Bunga atau hasil investasi pada instrumen ini biasanya kecil sesuai dengan risikonya.

Deposito terbagi menjadi 2 jenis, yaitu:
a) Deposito Berjangka
Investor menanamkan sejumlah dana dalam jangka waktu tertentu (jangka pendek), dan pada saat jatuh tempo akan menerima kembali dana yang diinvestasikan bersama dengan bunga/hasil investasinya. Jangka waktu pada instrumen ini biasanya tidak lebih dari 1 tahun, dan pada portofolio/surat berharga tersebut akan tertera besar dana yang diinvestasikan, jangka waktu, nama nasabah/investor, serta bunga yang akan didapat pada saat jatuh tempo.

b) Sertifikat Deposito
Berbeda dengan Deposito Berjangka, pada Sertifikat Deposito bunga akan diterima di awal. Instrumen investasi ini mempunyai jangka waktu yang kurang lebih sama dengan Deposito Berjangka, yaitu dibawah 1 tahun. Pada portofolio/surat berharganya hanya tertulis besar dana yang akan diinvestasikan, jangka waktu, dan besar bunga. Nama nasabah/investor tidak tertulis disini, oleh karena itu instrumen investasi ini bisa diperjual belikan.

2. Sertifikat Bank Indonesia
Sertifikat Bank Indonesia merupakan surat pengakuan hutang dari Bank Indonesia. Bank Indonesia mengeluarkan portofolio/surat berharga yang sudah tertera nilai dari portofolio/surat berharga tersebut, dengan jangka waktu tertentu, dan besar hasil investasi yang dijanjikan pada saat jatuh tempo. Jika investor membeli sutrat berharga ini maka akan mendapat keuntungan berupa hasil investasi yang berbentuk bunga pada saat jatuh tempo. Bunga pada SBI biasanya berkisar 1% hingga 2% diatas rata-rata bunga bank umum. Tidak tercantum nama nasabah/investor dalam portofolio/surat berharga ini sehingga dapat diperjual belikan.

3. Surat Berharga
Surat Berharga ini diterbitkan oleh perusahaan umum guna mendapatkan modal untuk pengembangan bisnis atau usahanya. Tidak ada jaminan spesifik dan pasti karena jika perusahaan tersebut pailit/bangkrut maka tidak ada jaminan yang pasti bagi para investornya. Penjualan Surat Berharga ini biasanya dilakukan melalui perantaraan bank umum. Serupa dengan Sertifikat Deposito atau Sertifikat Bank Indonesia, Surat Berharga ini tidak memuat nama nasabah/investor sehingga dapat diperjual belikan. Surat Berharga ini kurang diminati oleh masyrakat umum karena memberikan hasil yang kecil tetapi memiliki risiko yang relatif besar.

Investasi di Pasar Modal

Instrumen investasi pada pasar modal biasanya memiliki risiko yang relatif lebih besar, namun memberikan hasil investasi yang besar. Investasi pada pasar modal sebaiknya dilakukan dalam jangka waktu yang panjang (lebih dari 5 tahun) sehingga dapat meredam fluktuasi kerugian investasi yang mungkin terjadi pada jangka pendek.

Instrumen investasi pada pasar modal terbagi atas:

1. Obligasi
Instrumen investasi yang memberikan hasil investasi tetap berupa bunga atau yang lebih dikenal dengan nama Kupon pada instrumen investasi ini. Kupon adalah bunga yang didapat pada Obligasi dan besarnya sudah ditetapkan sejak awal, serta tidak dapat diubah hingga jatuh tempo. Walaupun pada saat tertentu nilai Obligasi tersebut mengalami penurunan atau kenaikan, besarnya bunga atau kupon yang sudah dijanjikan diawal tidak akan berubah hingga saat jatuh tempo Obilgasi berakhir.

Obligasi dikeluarkan dengan tujuan agar perusahaaan yang mengeluarkan Obligasi tersebut mendapatkan sejumlah dana untuk mengembangkan bisnisnya dengan menerbitkan dan menjual surat berharga tersebut dan memberikan janji berupa bunga (kupon) yang tetap sebagai kewajiban yang harus dibayarkan perusahaan hingga jatuh tempo. Pada saat jatuh tempo, perusahaan membeli kembali surat berharga tersebut sesuai dengan nilainya. Oleh karena itu Obligasi juga dikenal dengan Surat Hutang.

2. Saham
Memiliki saham sama dengan memiliki aset perusahaan itu sendiri. Artinya, jika memiliki 70% saham dari suatu perusahaan, maka 70% aset perusahaan tersebut menjadi hak pemilik saham tersebut. Jika memiliki saham mayoritas pada suatu perusahaan, tentu saja pemilik saham mayoritas tersebut memiliki hak terbanyak untuk menentukan jalannya perusahaan, dan berhak mendapatkan hasil terbanyak sesuai dengan proporsi kepemilikan sahamnya.

Dalam hal keuntungan, instrumen investasi ini bisa memberikan keuntungan yang relatif besar, sekaligus memiliki risiko yang besar pula. Keuntungan pada saham disebut juga dengan Deviden. Selain itu, keuntungan pada saham juga bisa didapat dari selisih harga pada saat membeli dengan harga pada saat menjual, atau dikenal dengan istilah Capital Gain. Namun jika harga jual lebih murah dari harga belinya, maka akan terjadi kerugian, atau dikenal dengan istilah Capital Loss.

(RH/IC/vbm)

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x