(The Manager’s Lounge, Risk Management) – Penerapan Basel II dan dampaknya terhadap Konsolidasi Perbankan Nasional, demikianlah judul seminar yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Hukum dan Pembangunan (PSHP) di Hotel Shangrila pada tanggal 5 Juli yang lalu.
Seperti dikutip oleh Antara pada Seminar Nasional tersebut Bank Indonesia (BI) menyatakan penerapan program Basel II oleh perbankan nasional yang dimulai pada 2008 akan dilakukan secara hati-hati disesuaikan dengan karakteristik ekonomi Indonesia.
Ada dua pendekatan yang akan diterapkan, yakni dengan menghitung risiko kredit (Standardized Approach) dan risiko operasional (Basic Indicator Approach). Penerapan Basel II sangat penting untuk memberikan standar peraturan yang jelas mengenai pengelolaan risiko perbankan, apalagi perbankan nasional memiliki peran yang sangat besar dalam perekonomian nasional.
Dalam laporan BI penerapan tersebut akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari pendekatan yang paling sederhana (least sophisticated approaches), yaitu Pendekatan Standar untuk perhitungan risiko kredit dan risiko pasar, serta Pendekatan Indikator Dasar untuk risiko operasional.
Apabila telah siap, bank dapat menggunakan pendekatan yang lebih kompleks dengan persetujuan pengawas. Seluruh pilar dalam Basel II diharapkan dapat diterapkan sepenuhnya pada tahun 2010. Memilih pendekatan di atas tentu berkonsekuensi dalam perumusan kebijakan pengaturan yang harus ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Pada bulan Januari 2006 Bank Indonesia menerbitkan dokumen Consultative Paper versi pertama (CP – I) yang substansinya secara umum memuat berbagai diskresi nasional (national discretions) khususnya untuk risiko kredit yang perlu diejawantahkan sejalan dengan kondisi aktual perbankan nasional.
CP – I dipublikasikan untuk memperoleh tanggapan dan masukan dari stakeholders, terutama bank. Selanjutnya mengingat muatan Basel II demikian komprehensif, maka sejumlah CP secara berkala akan dipublikasikan lebih lanjut untuk meng-address berbagai rekomendasi pengaturan yang relevan untuk penerapan Basel II di Indonesia
Selain itu, sejumlah permasalahan dalam risiko pasar antara lain trading book dan risiko operasional untuk definisi laba bruto (gross income) serta berbagai aspek pokok terkait dengan disiplin pasar juga dibahas dalam CP – I tersebut. Semoga penerapan Basel II ini tentulah memperbaiki kinerja perbankan nasional dan diharapkan akan mampu meningkatkan aliran kredit perbankan ke sektor riil sejalan dengan membaiknya tingkat efisiensi perbankan.
pic:bionicturtle.com
(Fadjar Ari Dewanto/TA/TML)
