Penurunan Perolehan Pajak Semester I 2007

(The Manager’s Lounge – Tax), Penurunan perolehan pajak semester I tahun 2007 sebagian besar disebabkan adanya restitusi pajak dan penurunan suku bunga, sementara pengaruh inflasi terhadap perolehan pajak pada semester I tahun.2007 tidak signifikan sekali karena nilainya sangat kecil, demikian dinyatakan Dirjen Pajak, Darmin Nasution.

Penerimaan pajak pada semester I/2007 hanya 40,55% setara dengan Rp166,77 triliun, kurang (shortfall) Rp32,91 triliun dari target yang dibuat Ditjen Pajak sebesar 48,54% (senilai Rp199,68 triliun).

Realisasi penerimaan PPh Pasal 25/ 29 badan dan orang pribadi bahkan berada di bawah realisasi penerimaan periode yang sama tahun lalu. Satu-satunya jenis pajak yang mengalami surplus adalah PPh Pasal 21, yang merupakan pajak atas gaji dan upah Pencapaian PBB dan BPHTB juga masih rendah, terutama karena PBB migas belum bisa dicairkan. Dilihat per sektor, penurunan penerimaan antara lain berasal dari pertambangan dan penggalian, terutama batu bara dan emas
Berdasarkan hal tersebut, maka berdasarkan sumber dari Ditjen Pajak, maka perlu adanya evaluasi yang lebih mendalam terhadap SPT [Surat Pemberitahuan] PPh badan/OP penentu penerimaan tahun 2006, khususnya SPT untuk 200 WP terbesar

Pada sisi lain perbaikan kondisi ekonomi makro ternyata tidak selamanya menguntungkan penerimaan negara. Penurunan laju inflasi bulanan dan suku bunga perbankan menyebabkan penerimaan pajak, terutama pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) triwulan II 2007, justru turun. Dengan tingkat bunga yang turun itu, PPh dari deposito dan tabungan juga turun dan kehilangannya cukup besar. Jadi kalau ekonomi membaik, tidak semua jenis pajak membaik pula. Ada juga yang berdampak sebaliknya. Inflasi menurun itu juga memberi dampak penerimaan PPN menurun.

Akan tetapi jika dibandingkan Dirjen dengan periode yang sama tahun 2006, maka penerimaan negara melalui pajak pada semester I 2007 mengalami kenaikan sebesar 20,75%. Kenaikan itu sudah diatas kenaikan penerimaan pajak lima tahun terakhir rata-rata sebesar 18,8%. Sementara realisasi penerimaan pajak untuk minyak dan gas (migas) pada semester pertama ini mencapai Rp 20,2 triliun. Sementara pada periode yang sama tahun 2006 hanya mencapai Rp 16,7 triliun. Sedangkan untuk penerimaan pajak nonmigas mencapai Rp 171 triliun atau meningkat 20,8% dibandingkan periode yang sama 2006 yang mencapai Rp 141,5 triliun.

(AS/IK/TML)

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x