Strategi Investasi Danantara & Arah Sektor Prioritas: Fokus Co-Investment, Hilirisasi, dan Dampak Jangka Panjang

(Business Lounge Journal – News and Insight)

Paparan Ali Setiawan, Managing Director Treasury Danantara pada forum bisnis India Night pada minnggu lalu, memberikan pembaruan penting mengenai arah strategi investasi lembaga pengelola investasi negara tersebut. Dalam penjelasannya, Ali tidak hanya mengklarifikasi mandat Danantara, tetapi juga memetakan fokus sektor, model kemitraan, serta posisi Danantara terhadap isu-isu strategis seperti investasi startup, regulasi proyek, hingga pasar modal.

Ali Setiawan menegaskan bahwa Danantara diposisikan sebagai sovereign wealth fund berbasis BUMN dengan mandat jangka panjang. Sumber dana Danantara berasal dari dividen perusahaan-perusahaan negara, sehingga pendekatan investasinya tidak disamakan dengan dana investasi swasta murni. Orientasi utama Danantara adalah kombinasi antara return komersial dan dampak ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Menurutnya, investasi yang dilakukan Danantara bersifat intergenerational investment—dirancang untuk memberikan manfaat lintas generasi. Karena itu, proyek yang menjadi sasaran investasi umumnya memiliki karakteristik strategis secara nasional, membutuhkan modal besar, sulit dibiayai oleh sektor swasta, serta memiliki dampak jangka panjang terhadap penciptaan nilai tambah ekonomi, lapangan kerja, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia Indonesia.

Dalam konteks portofolio, Ali Setiawan memaparkan sejumlah sektor prioritas yang menjadi fokus pengembangan Danantara dalam lima tahun ke depan. Hilirisasi dan downstreaming ditempatkan sebagai prioritas utama, sejalan dengan agenda nasional untuk memperkuat industri pengolahan dan mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah. Selain itu, sektor kesehatan dan infrastruktur kesehatan—termasuk proyek plasma darah—dipandang strategis karena dampak sosialnya yang langsung dan kebutuhan jangka panjang yang terus meningkat.

Danantara juga menaruh perhatian besar pada teknologi dan infrastruktur digital, khususnya yang mendukung peningkatan produktivitas nasional. Di sektor energi, proyek energi terbarukan dan waste-to-energy disebut sebagai kebutuhan mendesak, terutama bagi kota-kota besar. Pengembangan kawasan industri dan investasi pada critical minerals seperti nikel, baja, kromium, dan coking coal juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang, terutama dalam konteks penguatan rantai pasok global dan industrialisasi domestik.

Dari sisi pendekatan investasi, Ali Setiawan menekankan bahwa Danantara mengedepankan model co-investment. Lembaga ini tidak selalu bertujuan menjadi pemegang saham mayoritas, melainkan aktif mencari kemitraan strategis dengan berbagai pihak. Skema yang dibuka meliputi co-investment dengan sovereign wealth fund luar negeri, kemitraan dengan perusahaan swasta nasional, kolaborasi dengan BUMN operasional, hingga penyertaan modal pada proyek-proyek strategis.

Salah satu pesan kunci yang disampaikan adalah keterbukaan Danantara terhadap transfer teknologi dan know-how. Ali Setiawan secara lugas menyampaikan pendekatan pragmatis: apabila teknologi belum dimiliki di dalam negeri, maka kemitraan investasi dapat menjadi sarana untuk membawa teknologi tersebut ke Indonesia dan membangun basis manufakturnya secara lokal.

Terkait fokus investasi tahun 2026, Danantara mengungkapkan bahwa tahap awal deployment dana akan banyak diarahkan ke pasar publik, baik domestik maupun global. Sekitar 20 persen alokasi dana disiapkan untuk proyek-proyek strategis seperti waste-to-energy, infrastruktur prioritas, serta investasi bersama mitra global. Sementara itu, proyek-proyek berskala besar lainnya diperkirakan memerlukan masa persiapan dua hingga tiga tahun sebelum direalisasikan.

Isu mengenai keterlibatan Danantara dalam investasi startup juga mendapat penjelasan tegas. Ali Setiawan menyatakan bahwa Danantara tidak memprioritaskan investasi langsung pada startup tahap awal maupun growth-stage, karena mandat utamanya berfokus pada pembiayaan proyek strategis berskala besar. Namun demikian, peluang kolaborasi tetap terbuka apabila model bisnis startup tersebut dapat dikaitkan secara langsung dengan prioritas nasional dan melibatkan ekosistem pemangku kepentingan yang relevan. Dengan kata lain, startup bukan fokus utama portofolio, tetapi tidak sepenuhnya tertutup dalam konteks strategis.

Menanggapi pertanyaan seputar kepastian regulasi dan akses proyek, Ali Setiawan menjelaskan bahwa Danantara telah membangun kerangka tata kelola investasi baru yang mengacu pada Undang-Undang BUMN terbaru. Kerangka ini mencakup kebijakan investasi, manajemen risiko, pengawasan internal, dan struktur kepatuhan di tingkat holding maupun sub-holding. Namun, untuk aspek tender dan perizinan operasional, kewenangan tetap berada pada BKPM dan entitas BUMN terkait, sehingga pembahasan teknis disarankan dilakukan langsung dengan pihak pelaksana proyek.

Isu pasar modal global juga disentuh, khususnya terkait dinamika indeks dan persepsi investor terhadap saham Indonesia. Danantara menegaskan bahwa posisinya bukan sebagai regulator pasar, namun mengakui tantangan struktural seperti likuiditas dan kepemilikan saham. Perbaikan mendasar dinilai perlu datang dari otoritas pasar, sementara peran Danantara lebih diarahkan pada penguatan tata kelola dan kualitas perusahaan portofolio melalui partisipasi investasi.

Secara keseluruhan, pembaruan yang disampaikan Ali Setiawan memperlihatkan arah strategis Danantara yang semakin jelas. Lembaga ini diposisikan sebagai mesin investasi negara dengan mandat jangka panjang, fokus pada pembangunan fondasi industri, infrastruktur, dan nilai tambah ekonomi nasional. Dengan strategi co-investment, sektor prioritas yang terdefinisi, serta pendekatan pragmatis terhadap teknologi dan manufaktur, Danantara diproyeksikan memainkan peran kunci dalam fase baru investasi strategis Indonesia.