BI-Rate Turun 25 Bps Jadi 5.00%, Nilai Tukar Rupiah Tetap Stabil

(Business Lounge Journal – Economy)

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Agustus 2025 memutuskan untuk menurunkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,00%.

Juga suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,75%. 

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuan (BI-Rate) sebanyak 100 basis poin (bps) sejak September 2024. Yang dilakukan secara bertahap pada September 2024, Januari, Mei, dan Juli 2025.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, serangkaian pemangkasan BI-Rate sejak September 2024 telah diikuti oleh penurunan suku bunga di pasar uang.

Namun, ia menilai masih diperlukan langkah lanjutan agar penurunan suku bunga perbankan dapat berlangsung lebih cepat. Dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan kapasitas perekonomian. 

Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Hal ini sejalan dengan rendahnya prakiraan inflasi dengan tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah. 

Nilai tukar Rupiah tetap stabil dengan kecenderungan menguat didukung kebijakan stabilisasi Bank Indonesia dan berlanjutnya aliran masuk modal asing. 

Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS pada Agustus 2025 (hingga 19 Agustus 2025) menguat sebesar 1,29% (ptp). Ini dibandingkan dengan posisi akhir Juli 2025.

Perkembangan nilai tukar ini didukung oleh konsistensi kebijakan stabilisasi Bank Indonesia dan berlanjutnya aliran masuk modal asing. Terutama ke instrumen SBN, serta meningkatnya konversi valas ke Rupiah oleh eksportir.

Hal ini seiring dengan penerapan penguatan kebijakan Pemerintah terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Ke depan, nilai tukar Rupiah diprakirakan stabil dengan kecenderungan menguat didukung komitmen Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.

Imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang membaik. Bank Indonesia terus memperkuat respons kebijakan stabilisasi, termasuk intervensi terukur di pasar off-shore NDF. Dan strategi triple intervention pada transaksi spot, DNDF, dan SBN di pasar sekunder.

Seluruh instrumen moneter juga terus dioptimalkan, termasuk penguatan strategi operasi moneter pro-market melalui optimalisasi instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Demikian juga Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI). Hal ini untuk memperkuat efektivitas kebijakan dalam menarik aliran masuk investasi portofolio asing dan mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah.