(Business Lounge Journal – News and Insight)
Para pelaku belanja online di tanah air pastinya sudah mengenal apa yang namanya Paylater ya? Ya sesuai dengan namanya, Paylater adalah metode pembayaran yang memberikan kenyamanan kepada penggunanya untuk bayar belakangan. Istilahnya “beli sekarang bayar nanti”. Metode pembayaran ini kini sudah disematkan dihampir semua aplikasi e-commerce yang ada. Paylater kini semakin terkenal dan semakin banyak digunakan oleh konsumen.
Memang menarik yang ditawarkan, karena pembeli dapat berbelanja apa saja dan kemudian membayarnya nanti, bisa di bulan selanjutnya, atau bisa juga dicicil dengan tambahan bunga dalam jangka waktu, 3, 6, atau bahkan 1 tahun. Selain itu, para pelanggan juga mengatakan bahwa untuk menggunakan metode ini relatif mudah. Tidak seperti penggunaan kartu kredit, yang harus mengajukan permintaan kepada pihak bank terlebih dahulu dan butuh waktu beberapa hari untuk disetujui, pengguna Paylater bisa langsung digunakan sepanjang memiliki akun di aplikasi yang menyediakan fasilitas tersebut. Secara keamanan juga lebih aman, karena terintegrasi dengan e-comerce, dan sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Pertumbuhan belanja online di Indonesia yang begitu pesat, ikut juga membuat pertumbuhan pada metode pembayaran digital di Indonesia. Menurut data, jumlah transaksi digital di Indonesia mengalami kenaikan 50 % dari tahun sebelumnya, yaitu dari Rp 266,3 triliun menjadi Rp 401 triliun. Nah dengan bertumbuhnya metode pembayaran digital, maka konsumen juga dimudahkan dengan beragamnya pilihan metode pembayaran yang bisa mereka pilih. Memang dompet digital masih merajai untuk metode pembembayaran online shopping, namun metode Paylater pun semakin dikenal dan diminati.
Baca juga: Kini Orang Tua Mulai Gemar Belajar Online
Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Kredivo bekerjasama dengan Katadata Insight Center mengenai perilaku konsumen E-commerce Indonesia, Paylater menjadi metode pembayaran digital ketiga yang paling sering digunakan yaitu sebesar 17%. Adapun peringkat nomor satu masih dimenangkan oleh dompet digital atau e-wallet (53%), dan yang kedua transfer bank/virtual account (20%). Penggunaan Paylater khusus di patform e-commerce juga mengalami kenaikan sebesar 10% dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2021, ada sebanyak 28% konsumen yang menggunakan Paylater dalam berbelanja online, nah di tahun ini naik 10% menjadi 38%. Adapun riset ini dilakukan pada Maret 2022 pada 3500 responden di seluruh Indonesia. Riset ini juga mengungkapkan bahwa hampir 90% konsumen sudah mengenal metode pembayaran ini, dan 65% konsumen menyatakan tidak mengalami kendala dalam penggunaan paylater.
Terkait dengan berapa nominal penggunaannya, hampir 60% pengguna paylater menghabiskan dana di bawah Rp 500,0000 per bulan saat berbelanja online di sepanjang 2022. Lengkapnya < Rp 250,000 (29%), Rp 250,000 – Rp 500,000 (28%), Rp 500,000 – Rp 1,000,000 (24%), dan > Rp 1,000,000 (19%).
Untuk menggunakan layanan paylater yang ada di berbagai platform, syarat umumnya adalah WNI dan memiliki KTP, berusia 20-65 tahun dan memiliki penghasilan tetap setiap bulannya, dan memiliki rekening bank atas namanya sendiri.
Ada beberapa alasan yang membuat konsumen memilih menggunakan Paylater. Alasan yang terbanyak adalah untuk membeli kebutuhan mendadak (58%), belanja dengan cicilan jangka pendek kurang dari satu tahun (52%), dan untuk mendapatkan lebih banyak promo menarik (45%). Akan tetapi ada juga pelanggan yang belum mau menggunakan Paylater dikarenakan alasan tidak mau menambah utang (43%), takut menjadi boros (35%) dan takut dengan denda apabila telat melakukan pembayaran (30%). Nah melihat alasan-alasan di atas, pilihan kembali ke kita sendiri, apakah mau ikut menggunakan Paylater?