Pelaku Kasus Kacang Korean Air Lines Diganjar Hukuman Penjara

(Business Lounge – News & Insight) Walaupun CEO Korean Air Cho Yang-Ho telah meminta maaf kasus kacang yang terjadi pada penerbangan Korean Air, namun pengadilan Korea Selatan tetap memproses pengadilan sang puteri. Hal ini dikaitkan dengan pelanggaran keselamatan udara. (Baca: Bos Korean Air Meminta Maaf di Pengadilan ‘Kasus Kacang’).

Pengadilan Korea Selatan pun kemudian menyatakan bahwa sang puteri boss Korean Air Lines ini bersalah dan diganjar hukuman penjara selama satu tahun. Heather Cho, putri Chairman Korean Air Cho Yang-ho yang adalah mantan kepala layanan penerbangan telah melanggar hukum dengan memerintahkan pesawat untuk kembali ke pintu gerbang setelah mulai berjalan. Kejadian ini terjadi pada 5 Desember tahun lalu.

Cho menuntut supaya kepala awak pesawat dikeluarkan dari penerbangan setelah pramugari yang bertugas pada kelas satu menyajikan kacang macadamia di dalam kemasan dan tidak menyajikannya dengan sebuah piring. Pesawat, yang sudah mulai menjauh dari pintu gerbang, kemudian diperintahkan untuk kembali. Kejadian ini mendapatkan reaksi negatif baik cemoohan maupun kemarahan dari banyak pihak. Tidak hanya dari pemerintah Korea Selatan tetapi juga masyarakat dunia.

“Ini adalah kasus yang menyatakan bagaimana martabat manusia diinjak-injak,” demikian dikatakan Hakim Oh Sung-woo pada Kamis (12/2) seperti dilansir oleh Reuters.

Pengacara Cho Suh Chang-hee mengatakan dia akan membahas apakah akan mengajukan banding atas putusan ini. Namun ia pun menambahkan bahwa kejadian ini benar-benar membawa penyesalan bagi Heather Cho. Cho memang mengatakan bahwa ia benar-benar menyesal dan meminta maaf kepada semua pihak yang terkena dampaknya, demikian dituliskannya dalam sebuah surat kepada pengadilan yang kemudian dibacakan oleh hakim.

Jaksa sebenarnya meminta agar Cho mendapatkan hukuman penjara selama tiga tahun oleh karena ia dinilai melanggar hukum penerbangan. Selain Cho dinilai menggunakan posisinya untuk menghalangi proses hukum. Namun kemudian pengadilan menyatakan bahwa Cho tidak bersalah atas tuduhan kedua.

Namun sebaliknya ganjaran 8 bulan penajara dijatuhkan kepada eksekutif lainnya yang dituduh mencoba untuk campur tangan dalam penyelidikan pemerintah atas kasus ini. Kepala kru bersaksi di pengadilan pada bulan ini bahwa Cho berperilaku “seperti hewan” dan memperlakukan kru lain “seperti budak,” saat ia berlaku kasar terhadap mereka dalam insiden itu.

uthe/VMN/BL/Journalist
Editor: Ruth Berliana
Image: Antara

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x