(Business Lounge-Business Today) Kabar terbaru dari perseteruan dua raksasa produsen gadget dunia, Apple Inc dan Samsung Electronics Co akhirnya menemui titik temu. Keduanya menyatakan perdamaian dalam perang hak paten mereka dan sepakat mencabut semua sengketa hak paten di luar pengadilan Amerika Serikat. Keputusan untuk meredakan ketegangan antara kedua saingan dalam perang smartphone ini diambil demi kelangsungan bisnis yang lebih baik kedepannya. Perjanjian ini tak anyal memberi dampak positif pada ketegangan di delapan negara lainnya.
“Apple dan Samsung sepakat mencabut semua sengketa antara keduanya di luar AS,” papar kedua perusahaan dalam pernyataan bersama seperti yang dilansir oleh The Wall Street Journal. “Perjanjian ini tak mencakup kasus lisensi lainnya. Perusahaan terus memproses kasus di pengadilan-pengadilan Amerika Serikat.” Apple dan Samsung menyatakan mereka akan berfokus pada kasus kelas kakap yang berlangsung di AS.
Kilas Balik Perseteruan Apple& Samsung
Samsung dan Apple merupakan penghasil smartphone terbesar dunia. Pasar smartphone yang kian kompetitif menyeret keduanya saling serang di pengadilan. Ada banyak hal yang dipertaruhkan. Meski keduanya menyumbang kurang dari separuh volume pengiriman smartphone, Apple dan Samsung meraup nyaris segenap laba industri telepon pintar.
Apple pertama kali menggugat Samsung di Amerika Serikat atas kasus peniruan fitur iPhone pada 2011. Samsung ganti menggugat Apple atas pelanggaran hak paten di Korea Selatan, Jepang, Australia, Belanda, Jerman, Perancis, Italia, dan Inggris. Apple pun tak tinggal diam dan menggugat balik tuntutan di lima negara tersangkut.
Sebelumnya pada tahun 2014, Samsung sepakat untuk tak memburu penetapan pengadilan yang berlaku lima tahun terkait penggunaan hak paten di Eropa. Langkah menyusul gugatan Uni Eropa terhadap Samsung pada akhir tahun 2012. Saat itu, Samsung digugat karena menginginkan pengadilan membatasi penggunaan hak paten mereka, sementara perusahaan lain bersedia melisensi hak paten masing-masing.
Sengketa utama berlangsung di Amerika Serikat. Saat itu Apple memenangi dua gugatan di Pengadilan San Jose, California. Sidang mampu membuktikan Samsung menjiplak beberapa fitur iPhone, dengan nilai kerugian lebih dari $1 miliar. Samsung pun memutuskan akan melakukan banding.
Persidangan terakhir selesai pada Mei. Prosesnya meretaskan pertanyaan soal manfaat strategi hukum Apple. Perusahaan elektronik asal Amerika Serikat itu memenangi kasus namun hanya mendapat ganti rugi $119 juta, di bawah tuntutan awal sebesar $2,2 miliar. Persidangan sekaligus menyingkap perincian memalukan tentang Apple.
Dari kedua kasus tersebut, Apple masih belum mendapat uang ganti rugi. Apple belum pula memperoleh sesuatu yang betul-betul diinginkan: perintah pengadilan akan larangan penjualan ponsel dan tablet Samsung. Akhirnya, pada pekan lalu, Apple mencabut banding atas putusan sidang pertama terkait paten Samsung. Saat itu, hakim menolak permohonan Apple untuk melarang penjualan puluhan produk Samsung.
Tania Febe/Journalist/VM/BL
Editor: Ruth Berliana
Image: Wikipedia