(Business Lounge – Empower People) Sering kali di sebuah perusahaan terjadi penurunan pencapaian target setelah diselidiki maka didapatilah bahwa semua karyawan telah berada di posisi yang sama selama bertahun-tahun bahkan ada yang telah 7 tahun di posisi yang sama dan telah berada pada zona nyaman sehingga sudah tidak ada lagi motivasi untuk mengejar target, kadang dibutuhkan restrukturisasi organisasi perusahaan untuk memberikan penyegaran.
Restrukturisasi dapat dilakukan dimulai dari unit yang kinerjanya sangat turun, dimulai dengan merotasi yang berada pada lini yang sama, misalnya AR 1 dan AR 2, perusahan yang biasa penagihannya dipegang oleh AR 1 maka diberikan kepada AR 2 demikian sebaliknya. Atau karyawan yang telah menjadi Admin selama 2 tahun dapat diberi tantangan baru, misalnya Admin Marketing dapat diberi tantangan untuk menjadi Marketing Staff.
Dapat dipastikan akan terjadi sedikit pergolakan tetapi hal tersebut akan lebih baik sebab akan membangunkan karyawan yang selama ini “tertidur” dengan posisi yang didudukinya. Setelah itu dilakukan evaluasi per 3 bulan, jika memang ada karyawan yang dirasa tidak melakukan sebuah perubahan maka dapat dimutasi mungkin ke unit yang lebih kecil. Dan bagi yang telah membuat sebuah perubahan bahkan menaikan kinerjanya dapat diberikan apresiasi.
Dalam hal ini fungsi HRD memegang peranan yang sangat penting karena harus melakukan pemetaan atas semua kinerja karyawan dan diupayakan untuk tidak melakukan terminasi tetapi memberi kesempatan karyawan untuk melakukan perubahan, memberdayakan sumber daya yang ada. HRD bertugas untuk mulai merumuskan reward and punishment, merumuskan kompensasi dan apresiasi yang diberikan bagi yang berprestasi.
Target perubahan pun harus mulai dirumuskan misalnya akan dilakukan penilaian dalam 6 bulan dan jika setelah dilakukan restrukturisasi dalam 6 bulan ada beberapa karyawan yang tidak juga membuat perubahan yang positip maka bagian rekrutmen mulai mempersiapkan pergantian karyawan. Melakukan pergantian karyawan adalah langkah terakhir setelah dilakukan pembinaan. Ketika restrukturisasi dilakukan hal yang jangan dilupakan adalah melakukan pelatihan atau training sebagai pembekalan atas posisi baru yang baru ditempati tersebut, tidak sedikit perusahaan yang enggan memberikan pelatihan kepada karyawannya karena merasa dirugikan jika setelah melakukan pelatihan karyawan tersebut akan keluar. Bagi perusahaan yang selalu memiliki pola pikir yang demikian maka karyawan tidak akan maju dan tidak akan berkembang, sudah dipastikan pada perusahaan tersebut tidak ditemukan karyawan yang handal.
Restrukturisasi pun dapat dilakukan setelah melakukan evaluasi, beberapa perusahan setelah 2 atau 3 tahun akan melakukan test kompetensi bagi karyawannya atau assessment test hal tersebut berguna untuk mengetahui kemampuan yang dimiliki karyawan setelah menjalankan tugas yang sama selama 2-3 tahun. Bagi karyawan yang memiliki kemauan untuk berkembang pada periode tersebut pastilah berupaya menggembangkan dirinya dan berantusias jika diberikan tantangan melalui restrukturisasi, berani menghadapi tantangan baru.
Sonya/Contributor/VMN/BL


