(Business Lounge – Finance) – Cash Pooling adalah salah satu cara perusahaan multinasional dalam melakukan manajemen kas. Cash pooling adalah suatu kebijakan dari perushaaan multinasional untuk mengatur manajemen kas dari perusahaan-perusahaan cabangnya secara terpusat.
Dua pendekatan yang digunakan dalam melakukan cash pooling adalah notional pooling dan cash concentration. Pada notional pooling, dana tidak berpindah namun bank akan menggabungkan saldo beberapa rekening dan hanya mengenakan bunga kepada rekening yang sudah digabungkan saja. Sementara itu, pada cash concentration, uang dipindahkan secara fisik kedalam gabungan satu rekening.
Cash pooling memiliki empat keuntungan:
1. Information advantage. Besarnya central depository menguntungkan baginya dalam memperoleh informasi. Depository ini harus terletak di pusat keuangan sehingga info yang dibutuhkan mengenai strength dan weakness berbagai currency dapat diperoleh dengan mudah. Informasi mengenai rate of return, risiko dan alternatif investasi dalam tiap currency juga harus tersedia. Depository ini melibatkan jumlah uang yang besar sehingga mereka dapat memperoleh info yang lebih baik dari bank, broker dan lembaga keuangan lainnya.
2. Precautionary balance advantage. Dengan adanya cash pooling, maka standar deviasi kas akan lebih rendah dibandingkan jika subsidiary mengelola kasnya masing-masing. Rumus menghitung standar deviasi jika MNE menerapkan cash pooling adalah:
Standar deviasi = ã((ƒÐA)2 + (ƒÐB)2 + (ƒÐC)2)
3. Interest rate advantage. Karena borrowing terjadi antar subsidiary, maka keuntungannya bagi subsidiary yang cash deficit yaitu memperoleh pinjaman dengan rate yang lebih rendah daripada pasar sementara bagi subsidiary yang cash surplus dapat menginvestasikan kasnya dalam rate yang lebih tinggi.
4. Location. Biasanya terletak di pusat keuangan dunia seperti London, NY, Zuric