Melalui beberapa hal yang masih harus dilakukan untuk penerapan tax holiday sepertinya para pengusaha harus lebih bersabar karena proses yang harus dilakukan untuk penerapan tax holiday ini memerlukan waktu dan birokrasi yang cukup panjang.
Salah satu anak perusahaan PT. Unilever Oleochemical sedang mencoba untuk bisa dilakukan penerapan tax holiday, namun proses itu masih memerlukan waktu untuk diadakan rapat oleh Kantor Menko Perekonomian. Mengenai waktunya kapan bisa dijalankan rapatnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian belum dapat menjelaskan kapan? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian hanya menjelaskan jika sudah siap maka akan segera dibawa ke rapat koordinasi.
Menteri Keuangan Indonesia mengatakan bahwa untuk pemberian tax holiday kepada pihak Unilever ini, sudah di setujui, namun belum mendapatkan tanda tangan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, setelah di tandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian maka akan diberikan ke Presiden Indonesia untuk bisa mendapatkan persetujuan.
Salah satu alasan yang membuat PT. Unilever ini mendapatkan pembebasan pajak adalah ketika PT. Unilever hendak membangun Pabrik Oleokimia yang nilainya mencapai Rp 1,2 Triliun di Kawasan Sei Mangkei, Sumatra Utara dan pembuatan pabrik ini mendapatkan pasokan kelapa sawit PTPN III. Selain, PT. Unilever, Menteri Keuangan Indonesia menjelaskan bahwa PT. Chandra Asri juga tengah mengkaji permohonan tax holiday.