Pemerintah Berencana Menaikkan Harga BBM

(Business Lounge – Business Today), Pemerintah akan menaikkan harga BBM subsidi yang diperuntukkan bagi kendaraan pribadi beroda empat sebagai upaya untuk mengurangi pengeluaran subsidi bagi motor dan angkutan umum yang harganya tetap Rp 4.500/liter.

DPR mendukung akan kebijakan pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi untuk kendaraan roda empat. Aturan baru untuk memperkuat kebijakan ini bisa dibuat melalui revisi UU Migas Nomor 22/2001. Ini juga bisa melalui perubahan Peraturan Presiden Nomor 15/2012 tentang penggunaan BBM bersubsidi.

Jero Wacik, Menteri ESDM menyatakan bahwa opsi kenaikan harga BBM untuk mobil pribadi tersebut kemungkinan yang akan diambil pemerintah dalam waktu dekat. “Pemrintah tidak akan mengambil opsi kenaikan harga BBM bagi semua kendaraan atau pembuatan premium dengan angka oktan 90,” jelas Jero kepada media di Jakarta.

Nantinya di setiap SPBU akan ada dua dispenser dengan dua harga yang berbeda yang khusus melayani mobil pribadi dan yang satu lagi melayani akan sepeda motor, angkutan umum dan barang.

Rencana ini masih terus dikaji dan dicari akan konsep yang tepat oleh pemerintah, juga pencarian waktu untuk mensosialisasikan ke masyarakat supaya tidak menimbulkan permasalahan dilapangan.

Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) tak mempermasalahkan bila pemerintah menerapkan dua harga pada BBM bersubsidi. Pengusaha hanya tinggal membedakan saja SPBU BBM bersubsidi untuk kendaraan umum dan motor serta SPBU khusus mobil.

(rs/IK/bl-ant)

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x