(Business Lounge – Empower People) Salah satu hal yang dibahas dalam Konferensi NATO yang sedang berlangsung saat ini di Wales adalah bagaimana dapat memperkuat dukungan untuk Angkatan Bersenjata NATO, yaitu dengan membuat komitmen bersama bagaimana seharusnya dalam memperlakukan semua anggota Angkatan Bersenjata dan keluarga termasuk ketika mereka membutuhkan perawatan ketika mereka terluka atau bahkan ketika mereka tewas di pertempuran juga saat mereka memasuki usia pensiun.
Ini merupakan bagian dari benefit yang dimiliki oleh tentara yang wajib untuk maju ke medan perang. Dengan segala resiko yang dapat terjadi di medan perang, bayangkan saja jika seorang tentara harus tetap memikirkan, bagaimana dengan keluarganya jika pada saat itu ia tertembak dan tewas. Tentu setiap kali ia maju ke medan perang maka ia pun akan maju dengan sejuta pertanyaan dan kekuatiran. Atau mungkin ia mengkuatirkan bagaimana masa depannya apabila ia harus kehilangan sebelah kakinya, lalu bagaimana dapat maju ke medan perang dengan segala pertanyaan yang ada.
Pemberi kerja sangat penting untuk dapat membaca segala kekuatiran yang dapat timbul oleh karena resiko kerja yang berpotensi muncul ketika pekerja harus menjalankan tugasnya. Sangat penting untuk meyakinkan adanya rasa aman bagi pekerja sehingga pekerja pun tidak akan ragu-ragu di dalam melakukan pekerjaannya. Oleh karena sudah adanya kepastian bahwa apa pun yang terjadi sebagai suatu resiko dari pekerjaannya, maka ia akan tetap memperoleh yang terbaik sebagai suatu jaminan.
Strategic Compensation Decision
Tanggungan atas segala resiko kerja dapat ditentukan di dalam strategi kompensasi tepatnya sebagai bagian dari financial. Kompensasi dalam bentuk financial dapat dikategorikan dalam 3 bagian:
1. Direct Compensation
Kompensasi yang diberikan di sini adalah dalam bentuk cash baik dalam jumlah yang fixed ataupun bervariabel. Jumlah fixed contohnya adalah gaji dan tunjangan-tunjangannya, lembur, Tunjangan Hari Raya, serta company tax. Sedangkan yang bervariabel baik jangka pendek maupun jangka panjang adalah profit sharring, incentive, dan bonus.
2. Indirect Compensation
Termasuk di dalam bagian ini adalah protection programs (asuransi jiwa, asuransi kesehatan, program pensiun, jamsostek, jaminan kecelakaan kerja, dan lainnya), pay for time not worked (holiday, vacation, sick leave), employee services (educational assistance, recreational program), serta adanya kesempatan untuk mendapatkan pinjaman (loan).
3. Deferred Compensation
Bagian ini mencakup profit sharing, stock awards, atau saving plan.
Tidak semua hal yang tercantum pada ketiga poin di atas harus diberikan oleh pemberi kerja. Tetapi apa yang berkaitan yang dapat menjadi sutau penanggulangan dari resiko kerja terbesar, itu harus mendapatkan prioritas yang utama. Misalnya para tentara seperti contoh di atas, protection program seperti jaminan kesehatan, keselamatan, pensiun untuk pekerja dan keluarga, akan sangat diutamakan dari pada kesempatan mengembangkan pendidikan tentunya.
Demikianlah perlu adanya kesepakatan dari si pemberi kerja dengan mempertimbangkan apa yang menjadi resiko kerja.
Ruth Berliana/Managing Partner Human Capital Development/VMN/BL