(Business Lounge – Manage Your Business) Dalam pendekatan corporate finance, perusahaan dapat mendapatkan pendanaan bisnis yang dijalankan melalui berbagai sumber, salah satunya dari penjualan saham kepada masyarakat luas yang dikenal dengan initial public offering (IPO). Pengumpulan dana (fund raising) melalui IPO membuat perusahaan menjadi go public dan memiliki beberapa manfaat yang bisa dinikmati, antara lain :
Saham perusahaan dapat diperdagangkan (marketable), sehingga memungkinkan pemegang saham pendiri untuk merealisasikan/me-monetize investasinya, baik pada saat IPO maupun setelahnya. Nilai perusahaan tercermin setiap saat, mark to market. Nilai kapitalisasi pasar (market cap) bisa menjadi tolok ukur kinerja Perseroan. Perusahaan dapat memperoleh tambahan modal dengan menerbitkan saham baru pada saat IPO, yang akan memperbaiki struktur permodalan dan keuangan perusahaan.
Dengan menjadi perusahaan terbuka (Tbk), memungkinkan adanya fleksibilitas yang lebih besar bagi perusahaan untuk memperoleh penambahan modal di masa yang akan datang, i.e. right issue, warrant. Good corporate governance, perusahaan yang listed di Bursa Efek, akan lebih terdorong untuk melakukan good corporate governance dan tranparansi yang lebih baik. Higher profile, dengan adanya publisitas secara rutin mengenai profile dan kinerja keuangan, perusahaan akan memperoleh “higher profile”, sehingga memberikan manfaat komersial tersendiri bagi perusahaan.
Motivasi karyawan yang meningkat, dengan menjadi perusahaan yang terbuka, motivasi manajemen dan karyawan akan meningkat, terlebih lagi bila diikuti dengan adanya program management and employee stock allocation (MESA) atau employee and management stock option plan (EMSOP).
Manfaat yang diterima oleh perusahaan yang melakukan IPO juga disertai dengan konsekuensi-konsekuensi yang dialami oleh perusahaan, konsekuensi itu bukanlah hal yang sulit untuk dipenuhi namun merupakan pekerjaan yang harus dilakukan perusahaan. Dengan go public, perusahaan akan lebih terekspos oleh publisitas dan media massa maupun publik atau investor akan turut memonitor jalannya perseroan. Sebagai dampak dari hal ini adalah perseroan akan lebih dituntut aspek prudentiality dan transparansinya.
Perusahaan atau perseroan berkewajiban melakukan keterbukaan informasi kepada publik atas informasi keuangan maupun corporate action (yang sifatnya material) yang akan dilakukan perseroan. Kebijakan pembagian dividen perlu dirumuskan dan direncanakan secara lebih detil dan pruden. Biaya dan tenaga yang dicurahkan untuk melakukan proses IPO cukup besar, biaya ini dimulai saat melakukan assessment hingga pada saat penawaran saham kepada masyarakat. Persentase kepemilikan founder atau pendiri atas perusahaan terbuka menjadi berkurang meskipun masih mayoritas, karena saham perusahaan juga dimiliki oleh banyak pihak (public). Bagi perusahaan ada keharusan untuk mentaati peraturan pasar modal (Bapepam-LK dan Bursa Efek), disamping peraturan Bank Indonesia.
Manfaat dan konsekuensi inilah yang akan diterima oleh perusahaan yang melakukan IPO. Keputusan pemilik perusahaan sering berbeda-beda tergantung bagaimana profil resiko yang dimiliki, namun pada umumnya IPO lebih banyak memberikan dampak yang positif dibandingkan negatif.
Fadjar Ari Dewanto/VMN/BD/Regional Head-Vibiz Research Center

