Kesepakatan Dagang AS-Indonesia: Tarif 19% dan Komitmen Pembelian dari Indonesia

(Business Lounge Journal – Global News)

Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengumumkan bahwa Indonesia akan dikenai tarif impor sebesar 19% atas produk-produk yang masuk ke pasar AS. Ini merupakan penurunan dari tekanan tarif sebelumnya sebesar 32% yang ia ajukan beberapa minggu lalu.

Melalui unggahan di platform Truth Social, Trump menyatakan bahwa tarif tersebut merupakan bagian dari kesepakatan dagang baru yang ia klaim telah dinegosiasikan langsung dengan Presiden Indonesia Prabowo Subianto.

“Mereka akan membayar 19%, sementara kita membayar nol persen. Kita akan mendapatkan akses penuh ke pasar Indonesia,” ujar Trump di depan Gedung Putih.

Komitmen Besar dari Indonesia

Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia dikabarkan setuju untuk melakukan pembelian besar-besaran produk AS, antara lain:

  • US$15 miliar untuk energi
  • US$4,5 miliar untuk produk pertanian
  • 50 unit pesawat Boeing, mayoritas tipe 777

Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick menyebut bahwa kesepakatan ini akan “membalikkan ketimpangan perdagangan” dan menjadi bagian dari strategi untuk menghidupkan kembali sektor industri dan pertanian Amerika.

Apa yang Didapat Indonesia?

Walau harus membayar tarif 19% atas barang ekspor ke AS, Indonesia disebut mendapatkan akses lebih luas ke pasar AS tanpa hambatan tarif dan non-tarif. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI menyatakan bahwa pernyataan bersama resmi antara Indonesia dan AS sedang disiapkan. Susiwijono Moegiarso mengatakan kepada Reuters bahwa pengumuman rinci tentang ketentuan tarif, kesepakatan non-tarif, dan pengaturan komersial akan segera disampaikan.

Latar Belakang: Tekanan Tarif Global

Sejak April 2025, Trump meluncurkan kebijakan tarif baru yang bersifat “resiprokal”. Ia mengirim lebih dari 20 surat ke negara mitra dagang—termasuk Indonesia, Jepang, Kanada, Brasil, dan Uni Eropa—dengan ancaman tarif tinggi yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2025, kecuali tercapai kesepakatan baru.

Kebijakan ini dipandang sebagai cara Trump untuk menekan negara-negara agar membuka akses pasar bagi produk Amerika.

Implikasi untuk Indonesia

Perdagangan antara AS dan Indonesia pada tahun 2024 bernilai hampir US$40 miliar, dengan defisit hampir US$18 miliar di pihak AS. Produk utama ekspor Indonesia ke AS meliputi minyak sawit, elektronik, sepatu, ban kendaraan, dan udang beku.

Dengan diberlakukannya tarif 19%, harga produk-produk ini kemungkinan akan naik di pasar AS, yang bisa menurunkan daya saing eksportir Indonesia.

Ancaman Re-ekspor dan Ketegangan Tambahan

Trump juga menegaskan bahwa barang dari negara lain yang dikirim ulang melalui Indonesia untuk menghindari tarif tinggi akan dikenakan bea tambahan. Ini adalah bagian dari upayanya menekan praktik re-ekspor, yang dinilai merugikan produsen domestik AS.

Sementara itu, Uni Eropa dilaporkan tengah menyiapkan daftar balasan tarif terhadap AS jika perundingan gagal. Termasuk dalam daftar tersebut adalah pesawat Boeing, mobil, produk pertanian, dan minuman keras.

Babak Baru dalam Perdagangan Global

Kesepakatan dagang antara AS dan Indonesia tampaknya menjadi bagian dari strategi global Trump menjelang pemilu berikutnya. Meskipun menawarkan peluang baru untuk perdagangan bilateral, tarif 19% tetap menjadi tantangan besar bagi eksportir Indonesia.

Beberapa pengamat menyebut bahwa dunia kini tengah menyaksikan peta perdagangan global yang sedang digambar ulang, dan Indonesia, seperti negara lain, perlu memainkan diplomasi ekonomi yang cermat dalam menghadapi kebijakan dagang Amerika yang agresif.