(Business Lounge Journal – Global News)
KPMG telah mendapatkan izin untuk mendirikan firma hukum di Amerika Serikat setelah Mahkamah Agung Arizona memberikan persetujuan akhir. Keputusan ini menjadikan KPMG sebagai firma akuntansi Big Four pertama yang dapat berpraktik hukum di negara tersebut, membuka jalan bagi model bisnis baru yang mengintegrasikan layanan hukum dengan teknologi dan kecerdasan buatan.
Persetujuan ini merupakan bagian dari program Arizona yang dimulai pada tahun 2021 untuk memperluas akses publik terhadap layanan hukum, terutama dalam menangani permasalahan hukum keluarga, imigrasi, dan isu-isu lainnya. Sebagian besar negara bagian di AS masih membatasi kepemilikan firma hukum hanya untuk pengacara, namun Arizona menghapus pembatasan tersebut pada tahun 2020. Langkah ini memungkinkan entitas seperti KPMG untuk masuk ke pasar hukum AS yang sangat kompetitif.
KPMG telah berpraktik hukum di sekitar 80 negara, termasuk Inggris dan Australia, dengan ekspansi bisnis yang didukung oleh akuisisi firma hukum kecil dan menengah. Namun, dengan persetujuan ini, firma tersebut kini dapat memperluas layanannya di pasar hukum terbesar di dunia. KPMG melayani lebih dari 100 klien di Arizona dalam berbagai lini jasa, dan kini dapat memperluas cakupannya dengan menyediakan layanan hukum seperti penyusunan dan pembaruan kontrak, serta rekonsiliasi dokumen hukum dalam transaksi merger dan akuisisi.
Rema Serafi, Wakil Ketua Pajak AS di KPMG, menyatakan bahwa dengan menggabungkan teknologi canggih dan kecerdasan buatan dalam layanan hukum, perusahaan dapat menawarkan solusi paling komprehensif bagi kebutuhan klien yang terus berkembang. Ini menunjukkan komitmen KPMG dalam merangkul inovasi untuk meningkatkan efisiensi layanan hukum.
Namun, izin yang diberikan oleh pengadilan memiliki batasan tertentu. Firma ini dilarang memberikan layanan hukum kepada klien audit mereka di seluruh dunia untuk menghindari konflik kepentingan. Aturan ini sejalan dengan kebijakan independensi auditor yang sudah ada dan bertujuan untuk memastikan transparansi dalam hubungan antara auditor dan kliennya. Mahkamah Agung Arizona menegaskan bahwa lisensi ini tidak mengesampingkan wewenang regulator di yurisdiksi lain, sehingga layanan hukum yang diberikan di luar Arizona harus tetap mematuhi regulasi hukum yang berlaku di negara bagian atau wilayah tersebut.
Persetujuan ini tidak datang tanpa tantangan. Pada Januari lalu, komite Arizona yang mengawasi program Alternative Business Structure dengan suara bulat menyetujui permohonan KPMG untuk lisensi hukum. Namun, Mahkamah Agung negara bagian sempat menangguhkan persetujuan ini dan meminta rincian tambahan sebelum akhirnya memberikan keputusan final. Selain itu, beberapa pihak masih meragukan potensi konflik kepentingan yang dapat muncul dari keterlibatan firma akuntansi dalam layanan hukum. David Wilkins, Direktur Center on the Legal Profession di Harvard Law School, menyatakan bahwa meskipun ada risiko konflik kepentingan, besarnya risiko ini mungkin tidak jauh berbeda dibandingkan dengan yang sudah ada dalam industri hukum.
KPMG bukan satu-satunya firma yang mendapatkan persetujuan serupa dari pengadilan Arizona. Sebelumnya, Aprio, sebuah firma yang didukung oleh ekuitas swasta berbasis di Atlanta, juga menerima lisensi hukum dan bermitra dengan Radix Law untuk mendirikan firma hukum di Arizona setelah mendapat persetujuan pada Mei tahun lalu.
Keputusan ini diperkirakan akan memberikan keunggulan kompetitif bagi KPMG dibandingkan dengan tiga rival Big Four lainnya. Dengan sumber pendapatan baru dari layanan hukum, KPMG kini memiliki peluang untuk bersaing lebih jauh dengan firma hukum konvensional dan menawarkan solusi terpadu yang mencakup aspek akuntansi, perpajakan, konsultasi, dan hukum. Langkah ini menandai perubahan besar dalam lanskap industri hukum dan keuangan, di mana batasan antara layanan profesional semakin kabur dan model bisnis yang lebih holistik mulai mengambil alih pasar.