(Business Lounge Journal – News)
Berikut data berdasarkan hasil riset World Digital Competitiveness Ranking (WDCR 2023) yang dirilis oleh International Institute for Management Development (IMD) bahwa tingkat persaingan dalam dunia digital Indonesia naik enam peringkat, dari posisi sebelumnya di peringkat 51 dunia pada tahun 2022 sekarang menuju peringkat 45 dunia pada tahun 2023. Lembaga yang berasal dari Swiss ini mengatakan bahkan dalam lima tahun terakhir ini daya saing digital Indonesia naik melesat sampai 11 peringkat.
Sebelumnya “pada tahun 2019, negara Indonesia berada di peringkat ke-56 tetapi sekarang telah naik di posisi 45 dunia. Hal ini terbukti bahwa adanya keberhasilan dalam perbaikan transformasi dalam era digital yang sangat berarti. Untuk itu dengan adanya info tersebut, berharap ini akan sangat membantu Indonesia guna mempercepat strategi digitalisasi dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan pada tahun ini di 2024,” demikian yang disampaikan oleh Profesor Arturo Bris, sebagai Direktur IMD World Competitiveness (WCC) sebagai penulis utama studi.
IMD World Digital Competitiveness Ranking tahun 2023 telah membandingkan peringkat untuk kemampuan daya saing digital yang berasal dari 64 negara. Berikut lima negara untuk kategori dengan daya saing digital terbaik dalam versi IMD World Digital Competitiveness tahun 2023 adalah:
- Amerika Serikat
- Belanda
- Singapura
- Denmark
- Swiss
Dengan hasil riset ini, maka nampak jelas bahwa daya saing digital Indonesia terlihat lebih unggul dibanding dengan sejumlah negara lainnya yang ada di Asia, seperti India (peringkat 49), Filipina (59) dan Mongolia (63). Tetapi di Kawasan Asia Tenggara, Indonesia masih kalah dari negara Singapura (peringkat 3), Malaysia (33), dan Thailand (35).
Beredasarkan hal ini, IMD menilai bahwa terdapat dua hal utama yang ternyata berhasil mendongkrak posisi daya saing digital di Indonesia. Pertama, pertumbuhan investasi yang agresif yang ternyata berhasil mengangkat kesiapan digital di Indonesia, terutama dalam sektor telekomunikasi, perbankan, dan venture capital. Kedua, semakin banyaknya enterpreneur teknologi turut menolong untuk kesiapan teknologi Indonesia di masa depan nantinya.
Juga menurut riset IMD ini, untuk tetap terus dapat mendorong daya saing digital saat ini, Indonesia sangat perlu untuk terus meningkatkan kecepatan dalam internet. Karena saat ini, untuk kecepatan internet khususnya di Indonesia masih ada di posisi kedua urutan bawah – di urutan ke -62 – dari total 64 negara yang telah di teliti.
Perihal jumlah pengguna internet di Indonesia juga masih sangat perlu untuk di tingkatkan dikarenakan saat ini masih berada di uturan 60 dunia. Salah satu persoalan yang ada adalah banyaknya pembajakan dalam perangkat lunak (software) dan ini menjadi persoalan yang masih terus diselesaikan dalam meningkatkan daya saing digital di Indonesia.
Bahkan masih ada dua faktor lainnnya yang menghambat dalam peningkatan daya saing digital di Indonesia yaitu kurangnya pendidikan dan pelatihan serta masih kurangnya riset dan pengembangan teknologinya. Karena itu Indonesia terus mengalami penurunan dalam dua faktor tersebut dalam waktu lima tahun terakhir ini.
Hasil riset menyebutkan bahwa dalam rangka memperbaiki daya saing digital, maka Indonesia perlu meningkatkan hibah untuk paten teknologi terbaru (high-tech) dan juga dapat meningkatkan jumah angka pekerja dengan keahlian dan pengetahuan dalam teknologi khusus. Untuk itu yang terkait dengan pendidikan dan pelatihan, Indonesia perlu menambahkan juga total anggaran dalam pendidikan, rasio murid- guru di pendidikan tinggi, angka lulusan sains, jumlah sarjana perempuan dan yang berprestasi di pendidikan tinggi.
Salah satu pendapat BRIS, “Banyak dari hasil riset yang telah di lakukan yaitu peningkatan investasi pendidikan dan pelatihan terbukti dapat membangkitkan daya saing digital dikarenakan dapat memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja yang sudah ada. Untuk ke depannya, diperkirakan akan terjadi suatu lonjakan perrmintaan untuk tenaga kerja terkait dengan teknologi dan AI (artificial intelligence/kecerdasan buatan)”.
World Digital Competitiveness Ranking (WDCR) 2023 juga mengamati daya saing digital dari 64 negara dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yaitu: pengetahuan, teknologi, dan kesiapan masa depan. Menurut riset, daya saing digital ini sangat diharapkan bisa untuk membantu pemerintah dan bisnis untuk memahami perbaikan sektor yang perlu dikerjakan adalah melakukan transformasi digital tersebut untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.