(Business Lounge Journal – Interview Session)
Semua rindu Bali? Pastinya! Membayangkan berjalan di atas pasir Pantai Nusa Penida, memandang lambaian padi di Ubud, atau bermain air di Pantai Kuta. Ingin rasanya segera meluncur ke Bali. Kapan? Sekarang? Tunggu dulu! Ada beberapa point penting sebelum Anda berkemas dan meluncur ke Bali, demikian dijelaskan dengan gamblang oleh dr.I Made Ady Wirawan, S. Ked., M. P. H. Ph. D., seorang dokter kesehatan pariwisata.
Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah regulasi yang berlaku saat ini di Bali, bagaimana Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro sedang diberlakukan dan akan diberlakukan hingga 22 Februari 2021. Lalu setiap mereka yang datang ke Bali harus membawa hasil pemeriksaan yang menyatakan mereka tidak terpapar Covid-19. Hasil ini dapat diperoleh dari test PCR (2×24 jam sebelum keberangkatan) atau test antigen (1x 24 jam sebelum keberangkatan). Hasil test ini berlaku selama 14 hari, sehingga mereka yang tinggal di Bali lebih dari 14 hari harus mengikuti test lagi sebelum keluar dari Bali.
Namun dianjurkan untuk wisatawan yang ketika berada di Bali merasakan gejala yang mengarah ke Covid-19, untuk segera memeriksakan diri dan menunda kepulangannya.
Berkaitan dengan penerapan PPKM, maka semua orang diwajibkan untuk menerapkan 3M, terutama dalam menggunakan masker. Bila melakukan pelanggaran maka dapat diganjar denda sesuai peraturan pemerintah yang berlaku. Selain itu juga dianjurkan untuk menghindari 3K (Kerumunan, Keramaian, dan Kontak dekat). Karena itu penting memperhatikan bila akan makan atau minum, untuk tidak makan di tempat (dine in), kecuali pada lokasi outdoor namun dengan tetap menjaga jarak. Tetapi akan lebih aman jika memutuskan untuk take away dan menyantapnya di hotel.
Saat ini selama PPKM berlangsung di Bali, maka diberlakukan jam malam. Semua aktivitas hanya dapat diadakan sampai jam 8 malam. Selain itu, layanan usaha pariwisata juga hanya dapat diisi hingga 25%.
Bersambung ke part 2.
Business Lounge Journal/VMN/BLJ