(Business Lounge – Business Insight)-Hari Selasa kemarin bisa jadi akan menjadi satu hari perubahan bagi birokrasi perizinan usaha di Indonesia. Bagaimana tidak sebab Presiden Jokowi lakukan blusukan pertama kalinya ke kantor BKPM.
Seperti yang dilansir oleh The Wall street Journal, Presiden Jokowi berkata pada wartawan bahwa saya datang untuk memastikan layanan [BKPM] baik karena kami ingin mengembangkan sistem investasi satu atap. Artinya, para investor tak perlu lagi melewati beberapa kementerian untuk mengajukan perizinan. Sementara dalam kesempatan terpisah, menurut Alexander Rusli, Presiden Direktur PT Indosat Tbk, operator seluler terbesar ketiga Indonesia dalam hal pelanggan, kunjungan presiden “menunjukkan komitmennya” dalam mewujudkan perubahan.
Kunjungan mendadak Presiden ini memang diakui banyak pihak sebagai tanda keseriusannya dalam berupaya memenuhi janji untuk memangkas waktu perizinan usaha serta menegaskan bahwa tekad Presiden Jokowi untuk membuat terobosan baru dalam mendapatkan izin usaha.
Jika kemudahan tersebut terwujud sudah pasti akan menarik para pemodal serta meningkatkan daya saing terhadap negara tetangga seperti Vietnam, Kamboja, dan Myanmar.
Para pelaku pasar dan pengamat juga berpendapat bahwa jika pemerintah ingin menciptakan cukup lapangan kerja untuk memenuhi target pertumbuhan ekonomi mendekati 7%, maka investasi pada sektor manufaktur harus dipacu dan ditingkatkan. Salah satunya dengan memberi insentif di sektor infrastruktur.
Pemerintah sendiri telah berusaha menciptakan sejumlah kemajuan pada prosedur perizinan usaha. Namun, Presiden Jokowi mengatakan BKPM harus lebih meningkatkan standars layanan dari BKPM sebagai lembaga yang bertugas untuk mempromosikan investasi dan menerbitkan izin investasi.
Sebagai catatan, pada tahun 2013, Bank Dunia menempatkan Indonesia dalam posisi ke-120 dari 189 negara dalam urusan kemudahan usaha.
Detailnya terkait kemudahan memulai usaha, Indonesia bisa dibilang berada di peringkat bawah yaitu di peringkat 175. Sedangkan untuk urusan kepatuhan terhadap kontrak, Indonesia di peringkat 147.
Indonesia sesungguhnya merupakan surga bagi para pengusaha sebab memiliki potensi demografi yang besar dengan angka 250 juta penduduk. Lingkaran birokrasi yang ribet dan penuh dengan pungutan serta mafia membuat enggan banyak pihak memulai usaha atau berinvestasi.
Hal ini tentu saja yang perlu segera dibenahi sehingga wajah dunia investasi Indonesia menjadi ramah dan membuat semua pemilik modal terpesona dan ingin berinvestasi di negeri tercinta ini.
Febe/Journalist/VMN/BL
Editor: Tania Tobing
Image: Antara