(Business Lounge – World Today) – Dari dunia politik, Komisi khusus Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dikabarkan merilis laporan mengenai dugaan kejahatan atas kemanusiaan di Korea Utara (Korut). Menurut laporan dugaan kejahatan tersebut, pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un, dan pejabat lain yang terlibat “menyalahi hukum internasional dan [mereka] harus mempertangungjawabkan [perbuatannya].”
Dilaporkan di dalam hasil penyelidikan setahun berupa laporan setebal 400 halaman, diperlihatkan gambaran terperinci mengenai pelanggaran hak asasi manusia yang berlangsung luas dan sistematis. Praktik itu ditandai dengan kehadiran barak politik, kelaparan, penyiksaan, dan hukuman mati.
Pelanggaran HAM itu “mengguncang hati nurani manusia,” tulis Michael Kirby, mantan hakum Australia dan kepala komisi, dalam laporan. “Tingkat kekejaman, derajat, dan jenis pelanggaran yang terungkap belum pernah ada bandingannya dalam peradaban dunia modern.”
Amerika Serikat dan Korea Selatan langsung menyuarakan dukungan atas laporan yang akan secara resmi disampaikan di hadapan Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa bulan depan.
Laporan itu dapat menjadi pijakan di Mahkamah Internasional. Dalam sebuah surat yang melampirkan laporan dan dikirimkan kepada Kim, Kirby memperingatkan pemimpin Korut tentang rencananya menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab, “mungkin termasuk Anda (Kim Jong Un)”, ke pengadilan di Den Haag.
Para aktivis HAM memuji laporan yang berisi kesaksian langsung korban dan sejumlah sketsa penganiayaan yang disumbangkan oleh para mantan tahanan politik.
“Untuk kali pertama, tingkat [kekerasan] yang terjadi di Korea Utara dipublikasikan,” ujar Lilian Lee, petugas Aliansi Warga untuk Hak Asasi Manusia Korea Utara, LSM yang berkantor di Seoul. Lee tahun lalu bersaksi di hadapan komisi PBB dengan menghamparkan rincian kamp kerja paksa, penyiksaan, dan perlakuan bengis. Ia akan memaksa masyarakat internasional untuk menghadapi masalah pelanggaran HAM tersebut.
(FJ/FJ/BL-WSJ)
Foto : scanvine.com