(Business Lounge – Business Today) – Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menyampaikan bahwa tingginya permintaan akan rumah yang terus meningkat pada tahun-tahun mendatang apabila tidak ditangani dengan sungguh-sungguh akan mengarah kepada krisis perumahan di Tanah Air. Terlebih lagi saat ini harga properti terus-menerus melambung.
Oleh karena itu dia harapkan seluruh pihak yang terkait di bidang perumahan seperti pemerintah pusat, pemda, pengembang, perbankan dan masyarakat umum dapat meningkatkan kerja keras dalam mewujudkan pembangunan perumahan yang layak huni dan terjangkau, mewujudkan kawasan permukiman yang berimbang, serta mewujudkan kota bebas rumah tidak layak huni. Dia tegaskan bahwa dampak krisis perumahan akan menimbulkan efek berantai terhadap Indeks Pembangunan Manusia dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Rakyat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) saat ini menunggu implementasi dan operasionalisasi dari seluruh perangkat perundang-undangan baik dalam bentuk program maupun kegiatan yang riil. Ke depannya, menurut dia, paradigma kebijakan perumahan akan berbasis hak dalam konsep negara kesejahteraan yang telah dicita-citakan dengan jelas oleh para pendiri bangsa dalam UUD 1945.
Selain itu sebelum Deputi Pengembangan Kawasan Kemenpera Agus Sumargianto mengatakan bahwa fokus Kemenpera ke depannya tetap pada penyediaan pasokan rumah. Fokus pada penyediaan rumah tersebut mengingat bahwa laju pertumbuhan penduduk Indonesia yang cukup tinggi dinilai akan berpotensi memicu terjadinya peningkatan “backlog” (kekurangan persediaan rumah) bagi masyarakat. Bahkan kebutuhan rumah untuk keluarga di Indonesia tahun depan diperkirakan mencapai angka lebih dari 15 juta unit.
Diingatkan juga masyarakat dapat memanfaatkan sebaik-baiknya program Kredit Pemilikan Rumah dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), apabila ingin memiliki rumah yang disubsidi oleh pemerintah. Dengan dibuatnya berbagai pameran perumahan, hal itu merupakan salah satu upaya pemerintah dalam penyediaan rumah layak huni yang banyak dibangun oleh pengembang.
Program KPR FLPP sendiri adalah hasil kerja sama antara Kementerian Perumahan Rakyat dengan tujuh Bank Umum Nasional dan dua Bank Pembangunan Daerah yang bertujuan mempermudah akses pemilikan rumah bagi MBR. Kemudahan tersebut antara lain pemberian suku bunga tetap sebesar 7,25 persen untuk masa tenor atau Jangka Waktu Pinjaman Maksimum sampai dengan 20 tahun, atau jauh lebih ringan bila dibandingkan dengan KPR Komersial.
Dengan adanya pameran dinilai bermanfaat dalam memberi kemudahan akses bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk dapat memiliki rumah yang diinginkan. Selain itu ,elalui program KPR FLPP kita ingin mengatasi backlog atau kekurangan perumahan di tingkat nasional.
Terkait dengan FLPP, Kemenpera sendiri menyatakan baru menyalurkan sebanyak 51,3 persen dari penyaluran FLPP yang ditargetkan mencapai 121.000 unit rumah pada tahun 2013. Untuk itu perlu sekali dilakukan kegiatan yang maksimal untuk memastikan bahwa FLPP ini telah disalurkan dengan benar.
(IC/IC/BL-ANT)