(The Manager’s Lounge – Business Today), Pemerintah pusat sejak 2013 mempercayakan pengelolaan pajak bumi dan bangunan (PBB) kepada pemerintahan daerah. Hal ini memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk dapat mengembangkan akan wilayah/daerahnya masing-masing.
Dengan kebijaksanaan ini maka Bank BJB dengan sigap menyatakan kesiapannya untuk mengelola akan PBB-P2 ini, sebagai operator penerimaan pajak pembayaran daerah dengan menggunakan sistem e-tax.
Sebagaimana dikatakan oleh Sofi Suryasnia selaku Sekretaris Perusahaan Bank BJB : “Bank BJB siap untuk melayani akan e-tax di wilayah kabupaten yang ada di provinsi Jawa Barat dan Banten yang mencakup 16 kabupaten/wilayah yang ada di kedua provinsi ini.
Bank BJB sendiri memproyeksikan bahwa penerimaan dari pengelolaan pajak akan mencapai angka triliunan rupiah. Untuk tahun 2013 sendiri diperkirakan bisa menerima sekitar 3,4 triliun.
“Dengan pengembangan akan e-tax ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya untuk membayar PBB-P2, karena setiap nasabah BJB dalam hal ini masyarakat dapat membayarkan akan pajak mereka melalui sistem online yaitu melalui EDC (Electronic Data Carpture), atau ATM (Electronic Data Carpture),” lanjut Sofie menutup akan keterangannya.
(ik/RS/tml)