(The Manager’s Lounge, Risk Management) – Bank Indonesia akhirnya menyatakan bahwa Bank Mandiri bebas dari pengawasan intensif karena mereka mampu menurunkan tingkat kredit macet (Non Performing Loan/NPL) selama dua kuartal berturut-turut menjadi di bawah lima persen.
Saat ini, menurut Direktur Utama Bank Mandiri Agus Martowardoyo seperti dilansir oleh ANTARA, NPL net pada kuartal pertama Bank Mandiri sebesar 4,7 persen dan turun lagi menjadi 3,9 persen pada kuartal kedua.
Direktur Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat BI Budi Mulya juga membenarkan hal tersebut. “Bank Mandiri manajemennya telah berhasil melakukan langkah koreksi sesuai yang dipersyaratkan BI. Indikasi utama adalah NPL net yang bisa ditekan di bawah lima persen selama dua kuartal,” ujarnya.
Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil sendiri berpendapat bahwa kinerja yang baik dari bank BUMN memang seharusnya terus diapacu supaya selalu berada dalam level yang baik. Sehingga semua bank menangani NPL dengan sangat serius.
Kemajuan ini menunjukkan bahwa Bank Mandiri berhasil melakukan manajemen risiko kredit dengan baik. Mereka berhasil melakukan restrukturisasi kredit dan meningkatkan kolektibilitas para obligor mereka.
Bank Mandiri sendiri mulai mendapatkan pengawasan intensif dari BI setelah pada tahun 2005 NPL-net mencapai 16,14 persen dan kemudian turun menjadi 7,88 persen per 31 Desember 2006. Padahal Bank Indonesia menetapkan batas maksimum NPL adalah 5 persen.
pic.:canstockphoto.com
(Rinella Putri/TA/TML)