Setoran PNBP Diyakini Naik 15 Persen Pada Tahun Ini

(The Manager’s Lounge – Tax) – PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) dari sektor komunikasi dan informasi diyakini akan naik 15 persen pada tahun 2011 ini. Menurut Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) optimis setoran PNBP pada tahun ini akan mencapai 11,8059 triliun rupiah atau naik 15 persen dari target tahun lalu sebesar 10,266 triliun rupiah. Dikatakan oleh Menkominfo Tifatul Sembiring di Jakarta, pada rabu (29/12) bahwa pada tahun 2010 sudah melebihi target yang ditetapkan, per 20 November 2010 saja sudah diperoleh 11,131 triliun rupiah. Sedangkan anggaran yang dialokasikan untuk tahun 2010 oleh negara ke instansi ini sekitar 2,8 triliun rupiah.

 

Menurut Tifatul, Sumber utama PNBP datang dari Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi, pembuatan sertifikasi, biaya Jasa Telekomunikasi (Jastel), dan kontribusi Universal Service Obligation (USO). Belum selesainya pembayaran BHP frekuensi milik Smart Telecom sebesar 600 miliar rupiah, restitusi yang dilakukan terhadap Bakrie Telecom sebesar 80 miliar rupiah, atau kekurangan pembayaran dari Telkom dan Mobile-8 tidak mempengaruhi perolehan PNBP.

Menurut Tifatul realisasi  per 20 November 2010 itu sudah menghilangkan setoran dari WTU dan Internux sebagai pemenang tender Broadband Wireless Access (BWA) yang dicabut lisensinya. Dia juga menjelaskan pada awal tahun ini BHP frekuensi berbasis pita dilaksanakan tetapi tidak akan mempengaruhi besaran PNBP karena pemasukan akan datang dari hasil  refarming frekuensi milik penyiaran. Dengan aturan baru frekuensi berdasarkan lebar pita yang dimiliki pelaku usaha yang mana sebelumnya penarikan berbasis izin stasiun radio (ISR). Implementasi TV Digital juga akan memberikan lowong frekuensi, yang nantinya akan diprioritaskan untuk sektor telekomunikasi.

(Wimpy Tjahya/IK/TML)

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x