E-Filing Perpajakan Segera Direalisasikan Tahun 2008.

( The Manager’s Lounge – Tax) – Pelaporan pajak secara elektronik ( e-Filing) akan segera direalisasikan awal tahun depan melalui situs Laporpajak.com. Frans Liwanuru, Ketua Asosiasi Perusahaan ASP e-Filing, menegaskan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak benar-benar serius untuk melakukan modernisasi perpajakan dan makin memberi kemudahan kepada para wajib pajak dalam melaporkan pajaknya.

Pemberlakuan Undang-Undang No.28/2007 tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) baru yang disahkan DPR pertengahan tahun ini mengindikasikan bahwa pada 2008 menjadi momentum modernisasi pajak ,” demikian berita yang diturunkan Bisnis Indonesia sesuai dengan pernyataan Frans kepada media pada acara relaunching Laporpajak.com belum lama ini.

Menurut Frans, budaya paperless mencuat dalam bentuk pelaporan pajak secara elektronik ( e-filing ) sebagai salah satu fasilitas modernisasi yang diberikan oleh Ditjen Pajak yang memungkinkan wajib pajak tidak lagi menyampaikan laporan secara manual. Hal tersebut dimungkinkan karena berdasarkan undang-undang baru, tandatangan elektronik atau digital tealh mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah. Frans menilai hal itu akan memudahkan wajib pajak yang selama ini sering mengalami kendala dengan pelaporan pajak manual dengan cara datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak menjadi cukup melalui internet.

Melalui e-Filing, pelaporan pajak dapat dilakukan selama tujuh kali 24 jam seminggu tanpa hari libur dengan memanfaatkan jaringan internet. Konsep modernisasi pajak sendiri mengarah pada otomatisasi penuh, administrasi internal paperless, orientasi pelanggan, dan fungsi pengawasan internal melalui built in control system untuk mengurangi kontak langsung dengan wajib pajak. Penerapan teknologi yang diusung dalam modernisasi pajak antara lain e-SPT secara elektronik dengan system on line yang real time melalui penyedia jasa aplikasi (ASP) yang ditunjuk Ditjen Pajak.

 

(Sarah Mey/IK/TML)

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x