(The Manager’s Lounge – Business Today), Pertumbuhan akan bisnis ritel di tahun 2013 diproyeksikan tidak akan bergerak alias jalan ditempat. Pudjianto, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Asprindo) menyatakan bahwa banyaknya peraturanlah yang membuat bisnis ini tidak akan berkembang.
Pertumbuhan ritel (waralaba) ditahun 2011-2012 sekitar 11-12 persen, namun untuk tahun 2013 sulit untuk dapat memprediksikannya dikarenakan banyaknya peraturan yang sangat memberatkan akan pengusaha sebagai pelaku usaha.
Berikut beberapa hal yang membuat pelaku usaha sangat terbeban dalam mengembangkan akan bisnis ritelnya :
1. Peraturan tentang mengatur kepemilikan gerai, dimana dalam hal ini Kementerian Perdagangan membatasi akan kepemilikan yang hanya diperbolehkan memiliki 150 gerai saja, untuk sisanya harus di waralabakan kepada publik.
2. Peraturan mengenai upha yang khusus diberikan bagi pekerja ritel, dimana upah minimum berdasarkan perhitungan 5% lebih besar dari UMP standar 2013
3. Infrstruktur yang masih minim
Ke tiga hal ini sangat memberatkan dan menekan akan pengusaha untuk dapat mengembangkan akan bisnis mereka sebagai pelaku dari bisnis ritel ini.
Untuk itu sebaiknya pemerintah benar-benar mencarikan jalan tengah yang terbaik supaya jangan sampai bisnis ritel ini menjadi terhambat perkembangannya di tahun 2013.
(rs/IK/tml-dtc)

