Kisruh ditemukannya bakteri Listeria Monocytogenes pada apel di California-Amerika Serikat menyebabkan perdagangan buah tersebut dihentikan ke Indonesia khususnya apel yang dikemas di Bidart Bros, Bakersfield, California. Penghentian impor ini berdasarkan keputusan Kementerian Perdagangan Indoensia.
Kisruh ini bermula saat Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) pada tanggal 9 Januari 2015 menemukan 32 orang di 11 negara yang berbeda telah terinfeksi Listeria monocytogenes. Akibat infeksi tersebut CDC melaporkan bahwa 31 orang dirawat di rumah sakit dan tiga meninggal.
Bakteri Listeria monocytogenes merupakan bakteri yang mengakibatkan infeksi serius dan fatal pada balita, anak-anak, orang sakit dan manula, serta orang yang sistem kekebalan tubuhnya lemah. Untuk orang sehat yang terinfeksi bakteri ini alami gejala demam tinggi, sakit kepala parah, pegal, mual, sakit perut, dan diare. Infeksi karena bakteri ini juga dapat menyebabkan keguguran pada perempuan hamil.
Kementrian Perdagangan Indonesia semalam (26/01) dengan resmi mengumumkan pelarangan perdagangan apel Amerika Serikat khususnya apel jenis Granny Smith dan Gala yang merupakan produksi Bidart Bros., Bakersfield, California, AS. Dan biasanya kedua jenis apel ini dijual dengan merek Grannys Best dan Big B.
Namun kisruh apel California ini tampaknya dihiraukan oleh negeri Tiongkok, pasalnya negara ini telah mencapai kesepakatan dengan Amerika Serikat untuk mengizinkan semua apel AS untuk memasuki pasar Tiongkok seperti yang diumumkan oleh Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) hari Senin.
USDA mencapai kesepakatan dengan Administrasi Pengawasan Kualitas, Inspeksi dan Karantina Tiongkok (AQSIQ) di San Francisco, California, akhir pekan ini. Dengan kesepakatan ini USDA memperkirakan industri apel dalam waktu dua tahun akan mencapai nilai hampir 100 juta dolar AS per tahun.
Untuk mengetahui data impor buah apel dari Amerika, Kemendag mencatat pada semester II tahun 2014, realisasi impor apel dari Amerika Serikat sebesar 15.898 ton dari target sebanyak 24.072 sesuai Surat Persetujuan Impor (SPI) yang dikeluarkan oleh Kementerian tersebut. Dan untuk semester pertama 2015, jumlah impor yang disetujui SPI sebanyak 3.600 ton.
Joel/VMN/BL/Analyst-Vibiz Research Center
Editor: Jul Allens