(Business Lounge – News& Insight)-Setelah menjalani hukuman selama 6 tahun dari total 20 tahun hukuman penjara maka hari Senin kemarin, mantan Presiden Taiwan Chen Shui-bian, 64 tahun mendapatkan pembebasan bersyarat dari hukuman akibat tersandung kasus korupsi. Pembebasan bersyarat ini diberikan karena kondisi kesehatannya yang semakin menurun. Diketahui dari media massa lokal, Chen keluar dari penjara Taichung dan pulang ke rumahnya di selatan Kaohsiung pada Senin sore waktu setempat.
Pembebasan bersyarat ini disetujui oleh Kementerian kehakiman Taiwan setelah mendapatkan pernyataan dari 15 anggota panel medis bahwa kondisi sang mantan presiden terlalu lemah dan tidak memungkinkan lagi untuk tetap berada di dalam penjara. Keterangan tim medis pekan lalu menjelaskan bahwa Chen menderita beberapa penyakit. Salah satunya adalah penurunan kerja otak.
Seperti dirilis The Wall Street Journal, Wakil Menteri Kehakiman Chen Ming-tang menyatakan, “Periode bebas bersyarat akibat gangguan kesehatan mantan Presiden Chen tak masuk hitungan masa hukuman.” Masa pembebasan bersyarat awal untuk Chen adalah selama 30 hari.
Namun, kabar baik bagi keluarga Chen ini akan diuji satu bulan setelah diberlakukan dimana pada bulan depan, petugas berwenang akan kembali memeriksa kondisi kesehatan Chen. Jikalau hasilnya baik maka Chen akan kembali ke bui. Sementara jika hasilnya kurang baik maka pembebasan bersyarat akan dilanjutkan. Demikian penjelasan dari wakil menteri kehakiman.
Melihat pada kasusnya maka Chen terbukti bersalah atas tuduhan korupsi pada tahun 2009. Chen dijatuhi hukuman selama 20 tahun hukuman penjara. Peristiwa ini sontak menjadi fenomenal sebab Chen merupakan mantan presiden pertama Taiwan yang diseret ke pengadilan. Tidak hanya itu, istrinya, Wu Shu-jen yang alami kelumpuhan mulai pinggang ke bawah, juga divonis penjara atas kasus korupsi. Namun, karena kondisi kesehatannya dinyatakan tak layak untuk mendekam dalam penjara maka
Pukulan lebih telak lagi bagi keluarga Chen adalah saat putra mereka, Chen Chih-chung, turut dinyatakan bersalah karena tak mengungkap kebenaran di bawah sumpah. Hukumannya memang tidak berat yaitu tiga bulan penjara dan pelaksanaannya dialihkan ke layanan berbasis masyarakat.
Lalu bagaimanakah sepak terjang Chen di kancah politik? Chen memimpin Partai Progresif Demokrat menuju kemenangan dalam pemilihan umum tahun 2000. Kemenangan itu menghantarkan Chen ke kursi kekuasaan sebagai presiden Taiwan selama kurun waktu delapan tahun.
Kala itu, Chen mengakhiri puluhan tahun kekuasaan Kuomintang. Namun, dukungannya akan kemerdekaan Taiwan saat itu memanaskan ketegangan dengan Beijing dan Washington.
Seperti yang kita ketahui, Taiwan dan daratan Tiongkok berpisah pada 1949, menyusul perang saudara yang, secara resmi, belum dinyatakan berakhir. Sejak saat itu, Tiongkok menganggap Taiwan sebagai provinsi yang memberontak. Tiongkok bersikeras kalau Taiwan harus bergabung dengan daratan Tiongkok.
Febe/Journalist/VMN/BL
Editor: Tania Tobing

