(Business Lounge – Business Today), Dunia otomotif kembali lagi disegarkan dengan berita akan segera diluncurkan nya mobil murah dan ramah lingkungan dengan harga dibawah 100 jutaan.
Untuk itu Pemerintah akan segera mengeluarkan aturan yang nantinya akan berlaku bagi mobil murah ramah lingkungan ini atau Low Cost Green Car (LCGC). Peraturan Presiden (perpres) ini nantinya akan berguna sebagai payung hukum bagi produksi LCGC dimana telah melewati semua proses dari berbagai kementerian.
Seperti diketahui program pengembangan mobil LCGC ini akan berlaku untuk semua industri di dalam negeri. Dengan syarat mobil tersebut memenuhi kriteria yang telah ditetapkan antara lain untuk jenis kendaraan MPV 1.000-1.200 cc dengan konsumsi bahan bakar 20-22 km/liter, komponen lokal diharapkan pada tahun ke-6 sudah mencapai 80 persen termasuk pembuatan power train (engine, transmisi dan axle).
MS Hidayat, Menteri Perindustrian menyatakan Kementerian Perindustrian optimistis program mobil murah dan ramah lingkungan (LCGC) yang sedang dipersiapkan ini bila tidak ada arah melintang, regulasi berbentuk Peraturan Pemerintah (PP) akan segera dikeluarkan.
Mobil murah dan ramah lingkungan (LCGC) dipastikan menggunakan standar minimum konsumsi bahan bakar mobil murah yaitu 20 kpl.
(rs/IK/bl-dtc)