(Business Lounge – Business Today), Rencana kenaikan harga elpiji nonsubsidi 12 kg yaitu dari antara Rp 12.000 hingga Rp 20.000 pertabung ditunda. Kenaikan harga tersebut rencananya akan diberlakukan mulai Senin (22/4/2013) pada pukul 00.00 WIB.
Hal ini dikarenakan bahwa Pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM meminta Pertamina menunda rencana perubahan sistem distribusi yang berdampak pada harga elpiji nonsubsidi 12 kg.
Juru Bicara Pertamina Ali Mundakir menyatakan pihak Pertamina akan merubah pola pendistibusian dengan cara tidak lagi menanggung akan biaya pengisian dan distribusi nya lagi, namun semua biaya itu akan ditanggungkan kepada konsumen. Besaran kenaikan harga elpiji 12 kg tergantung jarak atau semakin jauh dari stasiun pengisian, maka akan makin mahal.
Rencana nya harga jual elpiji 12 kg akan naik dari harga sebelumnya Rp5.850 menjadi Rp7.966,7/kg atau naik sekitar Rp2.116,7/kg. Sehingga harga elpiji dari agen ke konsumen akan naik dari Rp70.200 menjadi Rp95.600 atau naik Rp25.400 per tabung kemasan 12 kg.
Alasan Pemerintah menunda kenaikan harga elpiji dikabarkan karena masih adanya penyiimpangan yaitu penyalah gunaan pada LPG tabung untuk ukuran 3 bahkan sampai 50 kg atau bulk yang biasa di pergunakan untuk industri.
(rs/IK/bl-ant)