Tahun 2013 Gaji Diatas 2 Juta Tidak Kena Pajak

(The Manager’s Lounge – Tax),  Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.011/2012 mulai 1 Januari 2013 ini ada perubahan besaran PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) yang semula untuk seorang wajib pajak dengan status TK (Tidak Kawin) adalah sebesar Rp 15.840.000 per tahun. Maka sekarang ini mengalami perubahan menjadi Rp 24.300.000 per tahun. Tahun lalu penghasilan tidak kena pajak adalah sebesar 1,320,000 sebulan sedangkan pada 1 Januari 2013 ini telah berubah menjadi 2.025.000 sebulan.

Ada kabar baik bagi pegawai tetap yang selama ini mengalami pemotongan pajak setiap menerima gaji maka pada awal tahun ini potongan atas tiap karyawan menjadi lebih kecil, sehingga penghasilan yang dibayarkan ke karyawan akan menjadi lebih besar dari biasanya. Namun bagi karyawan yang gaji nya dibayarkan secara net (bersih) dimana pajak ditanggung oleh pemberi kerja maka aturan PMK ini tidak ada pengaruh sama sekali bagi karyawan. Bagi pajak yang ditanggung oleh pemberi kerja pada tahun ini maka biaya yang dikeluarkan sebagai biaya atas pajak yang ditanggung untuk karyawan akan semakin kecil sehingga biaya atas pajak menjadi lebih kecil.

Sesuai dengan PMK yang terbaru disebutkan bahwa :
a Rp 24.300.000 (dua puluh empat juta tiga ratus ribu rupiah) untuk diri Wajib Pajak Orang Pribadi,
b Rp 2.025.000 (dua juta dua puluh lima ribu rupiah) tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin,
c Rp 24.300.000 (dua puluh empat juta tiga ratus ribu rupiah) tambahan untuk seorang isteri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 ayat 1 Undang-undang nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang nomor 36 tahun 2008,
d Rp 2.025.000 (dua juta dua puluh lima ribu rupiah) tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 (tiga) orang untuk setiap keluarga.

PMK ini berlaku mulai tanggal 1 Januari 2013.

(Wimpy Tjahja/IC/md)