{"id":116378,"date":"2015-06-11T15:20:22","date_gmt":"2015-06-11T08:20:22","guid":{"rendered":"http:\/\/businesslounge.co.id\/?p=116378"},"modified":"2015-06-11T15:20:22","modified_gmt":"2015-06-11T08:20:22","slug":"risiko-kredit-meningkat-bagaimana-proses-collection-yang-efektif","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.blj.co.id\/index.php\/2015\/06\/11\/risiko-kredit-meningkat-bagaimana-proses-collection-yang-efektif\/","title":{"rendered":"Risiko Kredit Meningkat, Bagaimana Proses Collection yang Efektif?"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\">(Business Lounge &#8211; Manage Risk)\u00a0Risiko kredit di industri perbankan sedang meningkat. Rasio NPL (<em>Non Performing Loan<\/em>) atau kredit bermasalah telah menunjukkan tren pemburukan. Ini sedang menjadi topik hangat yang dibicarakan di kalangan perbankan pada hari-hari ini. Menurut data Statistik Perbankan Indonesia yang dipublikasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NPL kelompok bank umum pada Maret 2015 berada di posisi 2,4% atau naik cukup signifikan dari posisi 1,99% di bulan yang sama tahun sebelumnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Tidak kurang dari Presiden Jokowi sendiri sempat menyoroti isu kredit bermasalah di industri perbankan, khususnya di antara kelompok bank BPD. Dalam acara peresmian Program Transformasi BPD, di Istana Negara, pada 26 Mei 2015 yang lalu, Jokowi menuturkan, secara nasional nilai NPL pada BPD masih sangat tinggi, yakni di kisaran 4 persen. Padahal, NPL bank-bank nasional lainnya hanya di kisaran 2 persen. &#8220;Perlu diawasi, pembenahan manajemen BPD ini perlu diawasi. Jangan sampai dibanding bank lain, NPL BPD tinggi sekali,&#8221; kata Jokowi. (Kompas.com, 26\/5\/2015).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">OJK sendiri, melalui Deputi Komisioner-nya, Irwan Lubis, telah mewanti-wanti kemungkinan NPL perbankan berpotensi menyentuh angka 3% di akhir tahun ini (bisnis.com, 16 Maret 2015). Itu dapat terjadi bila sektor riil terus terpukul dengan kondisi perekonomian akhir-akhir ini. Kabar terakhirnya malah sudah ada satu bank yang saat ini masuk dalam status pengawasan khusus oleh OJK karena NPL-nya yang melampaui 5%.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ancaman risiko yang meningkat pada risiko kredit sebenarnya telah diwaspadai oleh pelaku industri perbankan sebagaimana tercermin dalam \u201c<em>Indonesian Banking Survey 2015<\/em>\u201d yang dirilis dari PWC (<em>Pricewaterhouse Coopers<\/em>) pada bulan Mei 2015. Dari hasil <em>survey<\/em> kepada para direksi bank, yang sebagian besar di posisi Dirut atau Wadirut, didapati bahwa para <em>bankers<\/em> melihat risiko kredit adalah fokus manajemen risiko yang terutama harus ditangani di tahun 2015. Komposisinya sampai 79% dibandingkan fokus di jenis risiko lainnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Perbaikan <em>Collection Process<\/em><\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Salah satu cara untuk megerem laju pemburukan NPL ini adalah dengan meningkatkan kualitas proses <em>collection<\/em>. Ini adalah porsi yang dapat dikerjakan bank, hal yang sepertinya sebelum ini agak kurang diprioritaskan. Tetapi dengan situasi dan kondisi saat ini, saat laju pertumbuhan ekonomi menunjukkan tren pelambatan, proses <em>collection<\/em> yang efektif harus dikedepankan. Nah, bagaimana caranya?<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><em>Collection<\/em> yang efektif di dalamnya mengandung unsur \u201c<em>people and process\u201d<\/em>. Keduanya penting dan sangat perlu diperkuat. <em>Collection team<\/em> dan <em>collector<\/em>-nya menjadi garda terdepan dalam menghadapi debitur-debitur dalam status kredit bermasalah. Kemampuan negosiasi, kecerdasan mengatur strategi, semangat dalam menghadapi permasalahan \u2013 semuanya di sini adalah mengenai \u201cmasalah\u201d- sangat dibutuhkan tim <em>collection<\/em> atau karyawan kredit yang terlibat. Ini harus dibungkus dengan \u201cintegritas\u201d karena godaan melakukan <em>fraud<\/em> pada proses <em>collection<\/em> ini sangat terbuka. Salah satu cara peningkatan kwalitas untuk <em>people<\/em> ini adalah pelatihan yang komprehensif dan aplikatif terkait tentunya <em>collection<\/em>.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Berikutnya adalah <em>collection process<\/em>. Proses ini haruslah dijalankan dengan disiplin, konsisten, dan berkualitas. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam disiplin proses <em>collection<\/em> ini adalah:<\/p>\n<ul style=\"text-align: justify;\">\n<li><em>Aging Collection<\/em><\/li>\n<\/ul>\n<ul style=\"text-align: justify;\">\n<li><em>Trend Analysis in Collection<\/em><\/li>\n<\/ul>\n<p style=\"text-align: justify;\"><em>Aging Collection<\/em> adalah \u201cUmur Tunggakan\u201d, dalam hal ini adalah perhitungan lama debitur menunggak yang biasanya diketahui dari Hari Tertunggak (<em>Day Past Due<\/em>) dan tingkat kolektibilitasnya. Potret atau profil dari umur tunggakan ini harus diawasi dan di-<em>manage<\/em> dengan sebaiknya. Bagi bank ini merupakan beban yang menggerus keuntungan operasional karena adanya beban CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selanjutnya dengan melihat tren yang terjadi dalam kategori umur tunggakan ini, pimpinan tim <em>collection<\/em> dapat menetapkan langkah-langkah strategis apa yang harus dilakukan dalam rangka mempercepat proses <em>collection<\/em> dan memperbesar nilai <em>collection<\/em>-nya. Ini memang cukup kompleks karena lain debitur, lain penanganan dan strateginya. Ada yang perlu dipercepat dilakukan <em>cash pick-up<\/em>, ada yang perlu dijalankan restrukturisasi kredit, lainnya perlu didorong melakukan penjualan aset debitur, dll. <em>Collector<\/em> terkait perlu jeli dan sekaligus cerdas dalam menganalisis serta menghadapi berbagai tipe debitur pada aneka ragam bidang usahanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong><em>Collection Monitoring<\/em><\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Berikutnya dapat disarankan di sini agar tim <em>collection<\/em> melakukan <em>monitoring<\/em> yang terfokus, berupa:<\/p>\n<ul style=\"text-align: justify;\">\n<li><em>Collection Activity Monitoring<\/em><\/li>\n<li><em>Achieved Contact Ratio Collection<\/em><\/li>\n<\/ul>\n<p style=\"text-align: justify;\"><em>Collection Activity Monitoring <\/em>merupakan bentuk <em>monitoring<\/em> yang pada dasarnya berupa pelaporan dan <em>review<\/em> atas hasil proses <em>collection<\/em> yang sudah dilakukan sehingga dapat diketahui kondisi terkini dari permasalahan debitur bermasalah. Pemantauan yang dilakukan dengan konsisten, ditindaklanjuti dengan <em>action<\/em> yang cepat, akan pada gilirannya meningkatkan kualitas hasil <em>collection<\/em> dan menekan pemburukan NPL. Tetapi sebaliknya, bila proses ini tidak dijalankan dengan baik dan komprehensif, pemecahan berbagai masalah terhadap debitur bermasalah ini akan tidak efektif, tidak fokus, dan memberikan kinerja <em>collection<\/em> yang buruk. Bersiap saja untuk NPL yang terus melaju bila demikian.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><em>Achieved Contact Ratio Collection <\/em>adalah rasio tingkat keberhasilan dalam melakukan tindakan <em>collection<\/em>. Ada sejumlah indikator rasio yang dapat dibangun masing-masing bank yang intinya mengukur keberhasilan aktivitas <em>collection<\/em>. Salah satunya, sebagai contoh, adalah prosentasi hasil <em>collection<\/em> vs target yang telah ditetapkan. Hasilnya ini dari waktu harus dilakukan evaluasi lalu diputuskan lagi bagaimana strategi proses <em>collection<\/em> berikutnya. Dengan demikian, proses <em>collection<\/em> diharapkan akan dapat berjalan lebih efektif.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Demikian sedikit pendekatan yang dapat dibagi sehubungan dengan proses <em>collection<\/em> yang efektif. Ini merupakan hasil pengalaman dan pengamatan praktek <em>collection<\/em> di sejumlah bank oleh sejumlah pelaku <em>collection<\/em> di perbankan dalam periode yang belasan tahun lamanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Mari selamatkan bank kita dengan mencegat pemburukan <em>Non Performing Loan<\/em> melalui proses <em>collection<\/em> yang efektif. Semoga bermanfaat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><a href=\"http:\/\/businesslounge.co.id\/wp-content\/uploads\/2014\/08\/Pak-Alfred.jpg\"><img decoding=\"async\" class=\"size-full wp-image-48976 alignleft\" src=\"http:\/\/businesslounge.co.id\/wp-content\/uploads\/2014\/08\/Pak-Alfred.jpg\" alt=\"Pak Alfred\" width=\"120\" height=\"120\" srcset=\"https:\/\/www.blj.co.id\/wp-content\/uploads\/2014\/08\/Pak-Alfred.jpg 120w, https:\/\/www.blj.co.id\/wp-content\/uploads\/2014\/08\/Pak-Alfred-90x90.jpg 90w\" sizes=\"(max-width: 120px) 100vw, 120px\" \/><\/a><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><em>Alfred Pakasi\/CEO Vibiz Consulting, Vibiz Consulting Group\/VMN\/BL\u00a0<\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>(Business Lounge &#8211; Manage Risk)\u00a0Risiko kredit di industri perbankan sedang meningkat. Rasio NPL (Non Performing Loan) atau kredit bermasalah telah menunjukkan tren pemburukan. Ini sedang menjadi topik hangat yang dibicarakan di kalangan perbankan pada hari-hari ini. Menurut data Statistik Perbankan Indonesia yang dipublikasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NPL kelompok bank umum pada Maret 2015 berada di posisi 2,4% atau naik cukup signifikan dari posisi 1,99% di bulan yang sama tahun sebelumnya. Tidak kurang dari Presiden Jokowi sendiri sempat menyoroti isu [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":42,"featured_media":116382,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_editorskit_title_hidden":false,"_editorskit_reading_time":0,"_editorskit_typography_data":[],"_editorskit_blocks_typography":"","_editorskit_is_block_options_detached":false,"_editorskit_block_options_position":"{}","om_disable_all_campaigns":false,"_exactmetrics_skip_tracking":false,"_exactmetrics_sitenote_active":false,"_exactmetrics_sitenote_note":"","_exactmetrics_sitenote_category":0,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"_uf_show_specific_survey":0,"_uf_disable_surveys":false,"footnotes":""},"categories":[1044,7937],"tags":[5587],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.blj.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/116378"}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.blj.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.blj.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.blj.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/42"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.blj.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=116378"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.blj.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/116378\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":116384,"href":"https:\/\/www.blj.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/116378\/revisions\/116384"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.blj.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/116382"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.blj.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=116378"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.blj.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=116378"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.blj.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=116378"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}