Segera! Bayar Tol Tidak Perlu Berhenti

(Business Lounge Journal – News)

Bagi Anda pengguna kendaraan yang sering melintas di jalan tol, akan segera diluncurkan sebuah aplikasi yang memampukan para pengguna untuk dapat membayar tol tanpa berhenti.

Aplikasi ini menggunakan teknologi Multi Lane Free Flow (MLFF) yang menerapkan sistem pembayaran tol nontunai nirsentuh. Adapun aplikasi ini berlaku bagi semua jenis golongan kendaraan.

Danang Parikesit, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPJT PUPR) dalam keterangannya mengatakan bahwa teknologi MLFF akan menjadi teknologi pertama di Indonesia yang mengakomodasi teknologi Global Navigation Satelit System (GNSS) bagi pemakai kendaraan pribadi.

Sebagai keuntungannya, penerapan sistem MLFF ini akan sangat membantu kelancaran jalur tol. Digitalisasi pembayaran dikurangi dan pengguna jalan tol tidak perlu lagi mengantri di gerbang tol. Selain itu akan bermanfaat bagi kesehatan lingkungan yang mana dengan sistem ini dapat mengurangi polusi udara karena kendaraan tidak perlu berhenti. Demikian seperti disampaikan oleh Galuh Permana Waluyo, Kepala Sub Bidang Operasi dan Pemeliharaan I Sekretariat BPJT.

Rencana Sosialiasi MLFF

Rencananya MLFF akan diperkenalkan pada masyarakat pada akhir tahun 2022. Sedangkan uji coba di sebagian ruas jalan tol akan dilakukan pada tahun 2023. Supaya rencana transisi dari transaksi tol memakai uang elektronik ke nirsentuh dapat berjalan baik maka perlu dukungan dari banyak pihak.

Untuk pelaksanaan MLFF ini, akan dimanfaatkan investasi swasta. Maka skema yang digunakan adalah kerjasama pemerintah dengan badan usaha. Dalam implementasi MLFF ini telah disiapkan regulasi namun juga memerlukan aturan turunan bagi beberapa ketentuan teknis yang dalam tahap finalisasi.

Pemakaian Aplikasi CANTAS

Aplikasi untuk menerapkan teknologi MLFF ini adalah CANTAS. Bagi pengendara kendaraan jalan tol dapat mengunduh aplikasi CANTAS tersebut di smartphone setelah teknologi ini mulai dapat digunakan nanti.

Berikutnya adalah pemakai jalan tol dapat melakukan registrasi kendaraan disertai dengan data diri juga pembayaran di aplikasi CANTAS.

Danang juga menambahkan bahwa pengguna jalan tol juga dapat memakai perangkat Electronic Route Ticket yang memberikan pilihan titik masuk dan keluar sesuai rute perjalanan sekali pakai.

Gambar: Kementerian PUPR